2021 Kemenag Dapat Anggaran Rp66 Triliun, Naik Dari 2020

Menteri Agama Fachrul Razi telekonferensi di Gedung DPR RI.
Sumber :
  • Humas Kemenag

VIVA – Kementerian Agama RI akan mendapatkan tambahan anggaran untuk tahun 2021. Setelah Kementerian dan Komisi VIII DPR menyetujui pagu indikatif sebesar Rp66.673.486.995.000. 

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Dengan persetujuan itu, maka pagu ini mengalami kenaikan sebesar 2,48 persen bila dibandingkan dengan alokasi anggaran Kemenag Tahun 2020 sebesar Rp65.060.948.695.000.

“Alhamdulillah, bersama DPR pagu indikatif 2021 Kemenag telah disetujui, dan rinciannya nanti akan dibahas lagi dalam rapat-rapat selanjutnya,” kata Menteri Agama Fachrul Razi usai Rapat Kerja lanjutan dengan Komisi VIII DPR, Jumat 26 Juni 2020.

MK Nyatakan Penyaluran Bansos Tidak Ada Hubungan Kausalitas dengan Pilihan Pemilih

Untuk itu, dalam keterangannya, Fachrul Razi mengapresiasi Komisi VIII yang banyak memberi masukan dalam pembahasan pagu indikatif tahun 2021 Kemenag ini.

Pagu indikatif Kemenag tahun 2021 berasal dari beberapa sumber pendanaan, yaitu: Rupiah Murni (RM), Rupiah Murni Pendamping (RMP), Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama, dana yang dihasilkan dari Badan Layanan Umum (BLU).

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Menag menjelaskan, pagu indikatif tahun 2021 Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Saat ini, data jemaah haji Indonesia yang masuk sebanyak 216.692. Dari jumlah itu, sebanyak 207.527 jemaah datanya sudah diverifikasi untuk diajukan penerbitan visanya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024