Kemenag Buka Pendaftaran Haji via Mobile dan Online

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis
Sumber :
  • dok.ist

VIVA – Kementerian Agama terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada calon jemaah haji. Kali ini, Kemenag tengah menyiapkan layanan mobile dan online untuk pendaftaran haji.

Berikan Insentif Bagi Mitra Kerjanya, Menaker Ida Beri Apresiasi ke Perusahaan Aplikator

"Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jemaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online," kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. 

Ia menjelaskan, inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan. 

China Gelar Kompetisi Sunat Online, Diikuti Puluhan Dokter Bedah

Kebutuhan akan inovasi ini semakin dirasa pada masa pandemi. Akibat proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, layanan saat ini pun dibatasi hanya lima jemaah per hari.

Muhajirin menuturkan, sebenarnya Kemenag sudah merancang pendaftaran secara mobile dan online, namun masih terkendala regulasi. Apalagi saat pandemi seperti saat ini, pendaftaran jemaah di kantor Kemenag dibatasi hanya 5 jamaah per harinya, sebagai dampak tidak adanya pendaftaran secara mobile dan online.

Cegah Kekerasan di Ponpes, Kemenag Bakal Libatkan Ormas dalam Melakukan Pengawasan

“Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU No 13 tahun 2008,” katanya.

Menurutnya, regulasi ini mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang, tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual.

Muhajirin menambahkan, jika regulasi tersebut sudah terbit, maka pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel. Calon jemaah haji bisa memanfaatkan layanan mobile yang akan ditempatkan di sejumlah titik, tidak harus ke Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online.

"Jadi pendaftaran bisa dari mana saja. Misal calon jemaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP nya Gorontalo, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan," jelasnya

"Format itu sudah selesai, tinggal menyiapkan server dan pengamanannya. Kita tidak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran, semua sudah berbasis digital," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya