Kapolri: Polisi Terlibat Narkoba Harus Hukuman Mati Sebenarnya

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyarankan hukuman berat bagi anggota Korps Bhayangkara yang terjerat kasus narkoba. Bahkan, menurutnya hukuman mati laik diberikan.

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya," kata Idham di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 2 Juli 2020.

Baca Juga: Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati pada 2020

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Idham menyampaikan hal ini karena polisi sudah tahu kalau narkoba dilarang dalam Undang-Undang. Maka itu, status anggota Polri sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya tak terlibat.

"Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu," ujarnya.

Viral, Pria Serang Polisi Pakai Golok Gara-gara Dendam Pernah Ditangkap

Idham mengaku berkata demikian bukan tanpa alasan. Sebab, bahaya laten narkoba bisa timbul dari luar dan dalam internal kepolisian sendiri. 

Pun, Idham mengaku selalu rewel terhadap Direktorat Narkoba selalu mewanti-wanti anak buahnya dalam memusnahkan barang bukti narkoba agar tidak disalahgunakan.

"Bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi, dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya