Gugatan Cerai Melonjak Hingga 500 Persen di Tengah Pandemi COVID-19

Ilustrasi perceraian.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Masyarakat ramai mendatangi Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, begitu pemerintah membukanya kembali di masa adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19. Ternyata, mereka punya tujuan ingin daftar gugatan perceraian di pengadilan tersebut.

Tak disangka, terjadi peningkatan jumlah pendaftaran perkara perceraian di Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang setelah selama 3 bulan pengadilan tutup akibat adanya pandemi virus corona. Bahkan, naiknya pun sangat signifikan hingga mencapai 2.000 perkara dalam satu bulan.

Sejak awal Juli 2020, semua perjanjian resmi di pengadilan sudah terisi, sehingga pasangan yang ingin cerai atau pemohon harus bersabar dan rela mengantre hingga gilirannya untuk sidang. Sebab, jumlah gugatan cerai melonjak signifikan.

Data hingga akhir Juni 2020, angka perceraian atau pemohon meningkat drastis hingga mencapai 2.294 perkara atau naik hingga 500 persen dalam sebulan.

Tiba di Pengadilan Agama, Ayah Teuku Ryan Siap jadi Saksi Sidang Cerai Anaknya dengan Ria Ricis

Baca juga: Dua Farmasi Korsel Kerja Sama dengan RI Kembangkan Vaksin COVID-19

Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Sumedang, Nuryadi Siswanto mengatakan kalau dibandingkan dengan pendaftaran perkara bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei menunjukkan kisaran hanya ada 100 perkara hingga 111 perkara yang mendaftar.

"Bulan Juni, masuk 670 perkara pendaftaran gugatan maupun permohonan. Itu bisa kita hitung, berarti lonjakannya 500 persen," kata Nuryadi dikutip dari tvOne pada Selasa, 7 Juli 2020.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu
Ria Ricis.

Meski Teuku Ryan Upayakan Banyak Usaha Buat Rujuk, Ini yang Bikin Ria Ricis Mantap Cerai

Proses perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan akan segera memasuki babak akhir. Keduanya segera menghadapi sidang putusan yang akan digelar pada pekan depan, 2 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024