Tragis, Janda Muda di Madura Bunuh Diri Usai Digilir 8 Pemuda

Polisi menunjukkan para tersangka pemerkosaan di Markas Polres Bangkalan, Madura
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Malang betul nasib SR (21 tahun), warga Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Janda muda itu depresi lalu bunuh diri setelah diperkosa oleh delapan pemuda kecamatan setempat di tempat sepi beberapa waktu lalu. Kedelapan pemuda biadab itu sudah ditangkap polisi dan ditahan. 

Polisi Sebut Tak Ada Indikasi Meli Joker Dibunuh Kekasih, Dipastikan Bunuh Diri

Kedelapan tersangka itu lima di antaranya warga Tanjungbumi berinisial MF (21); mahasiswa, AR (22); swasta, J (14); pengangguran, MZ (20); dan AR (17). Kemudian tiga tersangka warga Kokop semuanya tidak bekerja, berinsial FR (19), MR (21) dan SA (25). Mereka semua kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Bangkalan. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat dini hari, 26 Juni 2020. 

Selebgram Meli Joker Sayat Tubuh dengan Cutter Sebelum Gantung Diri?

Mulanya, SR keluar bersama dua temannya, RZ dan RDS, pada Kamis malam, 25 Juni 2020, sekira pukul 21.00 WIB.

Di tengah perjalanan, RDS mampir ke rumah temannya yang lain. Sementara SR dan RZ ke Indomaret di kawasan Tanjungbumi. Di sana, korban dan RZ membeli bakso di dekat kantor Kepolisian Sektor Tanjungbumi. 

Sebelum Bunuh Diri Live Instagram, Meli Joker Berantem dengan Pacarnya Hingga Benturin Kepala

"Keduanya mengobrol hingga pukul 01.00 WIB (Jumat dini hari, 26 Juni 2020)," kata Trunoyudo pada Rabu, 8 Juli 2020.

Baca: Perkosa Bocah Ratusan Kali, Pria Pedofil Ini Terancam Bui 2.750 Tahun

Setelah menyantap bakso, korban dan temannya pun pulang. Sial, di tengah perjalanan mereka diadang tujuh laki-laki tak dikenal sambil menenteng senjata tajam. Para lelaki biadab itu meminta RZ menyerahkan korban. Karena takut, RZ meninggalkan korban sendirian. Korban pun berada dalam cengkraman ketujuh pemuda jahat itu. 

Korban, lanjut Trunoyudo, lantas dibawa paksa ke atas bukit di Kecamatan Kokop. Di sana sudah ada satu pemuda lagi sehingga semuanya berjumlah delapan orang. Di bukit itu lah korban diperkosa secara bergilir oleh kedelapan tersangka. Mungkin depresi, korban akhirnya mengakhiri hidupnya pada Rabu, 1 Juli 2020. 

"Korban SR meninggal dunia karena bunuh diri," ujar Trunoyudo.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengatakan, atas perbuatannya para tersangka Pasal 285 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 365 KUHP. "Ancaman pidana maksimal 12 tahun," kata Trunoyudo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya