Pemerintah Nyaris Kehilangan Lagi Buronan Maria Pauline

Menkumham Yasonna Laoly berhasil ekstradisi pembobol BNI
Sumber :
  • Kemenkumham

VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly berterima kasih kepada pemerintah Serbia yang membantu menangkap dan menahan Maria Pauline Lumowa, buronan pembobol BNI senilai Rp1,7 triliun.

Dulu Berstatus DPO dan Buron Kasus Tanah, Charlie Chandra kini Berhasil Ditangkap

Yasonna mengatakan, Maria ditangkap dan ditahan pemerintah Serbia sejak 16 Juli 2019. Bila Maria tak segera dibawa ke Indonesia, secara hukum Maria harus dilepaskan pada 16 Juli 2020.

"Tahun lalu ditangkap oleh Serbia, ditahan di sana, dan Serbia memberitahukan kepada Indonesia. Ini menjadi sangat penting kita kejar sekarang karena tanggal 16 Juli yang datang ini secara hukum dia harus dilepas oleh pemerintah Serbia," kata Yasonna, Kamis, 9 Juli 2020.

Serahkan Diri ke Bareskrim, Buron PPLN Kuala Lumpur Langsung Sidang Dugaan Kecurangan Pemilu

Baca: Momen Pemulangan Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa

Karena itu, Yasonna dan tim delegasi segera terbang ke Serbia guna menjemput Maria. Lebih beruntung lagi, Presiden Serbia Aleksander Vucic mau membantu agar Maria mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Indonesia. Terlebih waktunya sudah sangat mepet.

Kampung Narkoba di Pasuruan Digerebek, 6 Pengedar Sabu dan Ineks Diciduk

"Itu sebabnya kami harus cepat-cepat ambil, karena pengacaranya terus melakukan manuver, termasuk ada salah satu negara Eropa yang mencoba meminta kepada pemerintah Serbia supaya beliau diadili saja di Belanda. Itu sebabnya kita betul-betul berupaya keras untuk mengekstradisi. Ini di injury time," katanya.

OTT KPK Basarnas

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

Pemerintah Indonesia dan Singapura mulai memberlakukan secara efektif perjanjian tentang ekstradisi buronan per tanggal 21 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024