Pemerintah Nyaris Kehilangan Lagi Buronan Maria Pauline

Menkumham Yasonna Laoly berhasil ekstradisi pembobol BNI
Sumber :
  • Kemenkumham

VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly berterima kasih kepada pemerintah Serbia yang membantu menangkap dan menahan Maria Pauline Lumowa, buronan pembobol BNI senilai Rp1,7 triliun.

Reynhard Silitonga Dapatkan Jabatan Baru di Kemenkumham

Yasonna mengatakan, Maria ditangkap dan ditahan pemerintah Serbia sejak 16 Juli 2019. Bila Maria tak segera dibawa ke Indonesia, secara hukum Maria harus dilepaskan pada 16 Juli 2020.

"Tahun lalu ditangkap oleh Serbia, ditahan di sana, dan Serbia memberitahukan kepada Indonesia. Ini menjadi sangat penting kita kejar sekarang karena tanggal 16 Juli yang datang ini secara hukum dia harus dilepas oleh pemerintah Serbia," kata Yasonna, Kamis, 9 Juli 2020.

Ubah Hasil Pemilu 2024, Tujuh Anggota KPPS Berstatus DPO Polres Tapanuli Tengah

Baca: Momen Pemulangan Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa

Karena itu, Yasonna dan tim delegasi segera terbang ke Serbia guna menjemput Maria. Lebih beruntung lagi, Presiden Serbia Aleksander Vucic mau membantu agar Maria mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Indonesia. Terlebih waktunya sudah sangat mepet.

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

"Itu sebabnya kami harus cepat-cepat ambil, karena pengacaranya terus melakukan manuver, termasuk ada salah satu negara Eropa yang mencoba meminta kepada pemerintah Serbia supaya beliau diadili saja di Belanda. Itu sebabnya kita betul-betul berupaya keras untuk mengekstradisi. Ini di injury time," katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan Yudi Utomo Imarjoko sebagai tersangka penggelapan dalam jabatan dan pencucian uang. Ia ahli nuklir UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024