Harta Maria Pauline Ada di Beberapa Negara, Aset BNI akankah Kembali?

Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pihaknya akan melakukan pemulihan aset atau asset recovery terkait uang BNI senilai Rp1,7 triliun yang dibobol oleh Maria Pauline Lumowa.

Reynhard Silitonga Dapatkan Jabatan Baru di Kemenkumham

Yasonna mengatakan pemulihan aset tersebut dilakukan pascaproses hukum terhadap Maria.

"Melalui proses hukum setelah penyidikan, tentunya kami bersama-sama penegak hukum lainnya nanti akan melakukan asset recovery," kata Yasonna pada Kamis, 9 Juli 2020.

Jabat KSAU, Marsekal Tonny Harjono Koleksi Mobil BMW dan Marcedes Benz

Yasonna menuturkan, pihaknya segera melakukan sejumlah upaya terkait pemulihan aset tersebut.
Misalnya melakukan pembekuan rekening dan blokir akun. Apalagi diduga masih ada aset-aset terkait pembobolan ini yang berada di sejumlah negara termasuk di negara Belanda.

"Segala upaya hukum kita akan melakukan mutual legal assistance untuk melakukan freeze ke aset kemudian blokir akun dan lain-lain. Tentu bisa kita lakukan setelah proses hukum ada di sini," kata Yasonna.

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

Hanya memang kata Yasonna upaya ini membutuhkan proses. Politikus PDIP itu lalu mengatakan pemulihan ini tak bisa langsung terjadi hanya dalam hitungan hari.

"Tapi saya katakan itu tidak langsung besok dapat tapi ada prosesnya," ujarnya.

Baca juga: Maria Pauline Pembobol BNI Ternyata Sudah Warga Negara Belanda

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya