Alasan Kementerian PANRB Tak Buka Rekrutmen CPNS 2020

Ilustrasi tes CPNS.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan Kementerian PAN-RB tidak membuka perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS), pada 2020 ini. Salah satunya karena tahun ini masih menuntaskan rekrutmen pada 2019 lalu.

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

"Hal ini karena pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi COVID-19," kata Tjahjo, Kamis, 9 Juli 2020.

Baca juga: Menteri Tjahjo Pastikan Tak Ada Seleksi Penerimaan CPNS 2020

Kemenpan-RB Siapkan 200 Ribu Formasi Calon ASN untuk Ditempatkan di IKN

Saat ini, proses penerimaan CPNS masih menuntaskan proses rekrutmen tahun 2019 yang masuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Tahap SKB itu juga baru akan dilanjutkan pada  September sampai Oktober 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. "Nanti alokasi 2020 akan dialihkan untuk tahun 2021," ujarnya.

Kemungkinan, proses perekrutan CPNS baru akan dibuka kembali pada tahun depan. Namun itu juga mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah serta kebutuhan dari masing-masing instansi.

Menpan-RB Sebut ASN 38 Kementerian-Lembaga Prioritas Pindah ke IKN setelah Agustus

"Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah serta hasil evaluasi dampak pandemi COVID-19," ujarnya.

Tjahjo  menambahkan, pemerintah juga sementara waktu meniadakan penerimaan peserta didik di sekolah-sekolah kedinasan. Namun ada sekolah kedinasan yang mendapat pengecualian seperti Akademi Militer (Akmil), Akademi Kepolisian (Akpol), dan sekolah kedinasan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Demikian juga dengan sekolah kedinasan (tidak ada penerimaan), kecuali sekolah khusus yang memang sudah terprogram. Akpol, Akmil," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya