Kasus Kebakaran Hutan, Dua Perusahaan di Kalbar Mulai Disidang

Kebakaran hutan di Kalimantan Barat
Sumber :

VIVA – Dua kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat (Kalbar) masuk tahap persidangan pada Jumat, 10 Juli 2020. Dua kasus korporasi tersebut melibatkan PT. FSL dan PT. PSL.

Viral Banyak Ular Gede Hangus Terbakar di Gunung Sindur Bogor

"Proses pengadilan terhadap korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat saat ini masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Polisi Dony Charles Go kepada VIVA, Jumat, 10 Juli 2020.

Menurut dia, saat ini kedua kasus ini sudah masuk dalam tahap sidang di pengadilan. Bahkan di Pengadilan Ketapang hari ini sudah pembacaan putusan terhadap PT PSL.

PLN IP Gerak Cepat Dukung Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di 3 Provinsi Ini

Baca juga: Musim Kemarau, Pemerintah Antisipasi Kebakaran Hutan

"Selain di Ketapang, Pengadilan Negeri Mempawah saat ini juga sudah melaksanakan sidang terhadap PT FSL,  dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak perusahaan," ujar Dony.

Kunjungan Wisata Gunung Bromo Menurun Drastis usai Kebakaran Hutan

Lebih lanjut, kata Dony, untuk hasil putusan terhadap PT PSL, masih menunggu salinan putusan dari pihak Pengadilan Negeri Ketapang. Informasinya hasil putusan terhadap PT PSL terbukti bersalah, dan didenda Rp1 miliar. 

"Saya mengajak masyarakat untuk mengawal proses persidangan dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan, terutama yang melibatkan korporasi," ujarnya.

(FOTO ILUSTRASI) Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penanganan Karhutla di Sumsel Efektif, Jumlah Hotspot Terus Berkurang

Kondisi hotspot yang menurun itu dinilai jadi indikasi keberhasilan upaya pencegahan karhutla di Sumsel.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2023