Jokowi Siapkan Denda bagi yang 'Ngeyel' Protokol Kesehatan

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) bersiap memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Pool

VIVA – Pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang masih 'ngeyel' tidak mengikuti imbauan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. Presiden Jokowi menyatakan, sanksi itu tengah digodok oleh jajaran di bawahnya supaya masyarakat disiplin.

Tim Cook Puts Investment to Build Apple Developer Academy in Indonesia

Setidaknya berulang kali disampaikan, protokol kesehatan yang perlu diikuti adalah jaga jarak, menggunakan masker dan menghindari aktivitas kerumunan.

"Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin," kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin, 13 Juli 2020.

Government to Form Special Task Force for Handling Online Gambling

Jokowi belum merinci aturan sanksi setingkat apa yang bakal mengatur. Yang jelas, kata dia, hukuman bakal diberlakukan seperti sanksi sosial. Tujuannya jelas; membuat kapok atau tidak mengulangi perbuatannya ketika berada di tengah-tengah masyarakat selama beraktivitas.

"Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk cuci piring. Masih dalam pembahasan," kata dia.

KPU Yakin MK Tolak Amicus Curiae yang Diajukan Megawati karena Tak Ada dalam UU Pemilu

Menurut Kepala Negara, disiapkannya sanksi lantaran temuannya di lapangan masih banyak masyarakat tidak menggunakan masker atau berkerumun di suatu tempat. Laporan itu didapatkan ketika dirinya menyambangi Provinsi Jawa Timur, belum lama ini.

"Misalnya pakai masker di sebuah provinsi kita survei. Ada 30 persen. Yang 70 persen tidak pakai masker. Ini gimana? Jadi kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi," ujarnya. (to)

Presiden Joko Widodo dan Yanda Zaihifni Ishak jadi saksi pernikahan

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Presiden Joko Widodo bersama Yanda Zaihifni Ishak menghadiri acara pernikahan putri dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024