Polri Catat 55 Kasus Penyelewengan Bansos COVID-19, Sumut Terbanyak

Kabag Mitra Ropenmas Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono (kiri) didampingi Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/12/2016).
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menyelidiki 55 kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) COVID-19. Bantuan ini idealnya diberikan kepada masyarakat yang paling terdampak pandemi virus corona.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Sebanyak 55 kasus tersebut ditangani oleh 12 kepolisian daerah (Polda). Polda Sumatera Utara paling banyak menangani kasus ini. Sebanyak 31 kasus dugaan penyelewengan bansos COVID-19 yang ditangani Polda Sumut.

"Selain itu, Polda Riau lima kasus. Polda NTT, Banten, Sulteng menangani tiga kasus. Polda Jatim, Malut, NTB menangani dua kasus. Polda Kalteng, Kepri, Sulbar, dan Sumbar menangani satu kasus," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat dari Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, di Jakarta, Rabu 15 Juli 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca juga: Hana Hanifah Jalani Dunia Prostitusi Sejak Setahun Terakhir

Beberapa modus operandi dilakukan oleh oknum penyelewengan bansos ini. Mulai dari pemotongan atau pembagian yang tidak merata, pemotongan atas dasar keadilan, pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket bantuan, dan tidak transparan. 

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Dari modus-modus itu, polisi masih terus melakukan pendalaman, apakah di antaranya benar-benar terjadi penyelewengan atau ada diskresi lain. Karena sebagian penerima bansos mengaku telah menyetujui adanya pemotongan.

"Penyidik masih terus mendalami tanpa menggangu jalannya distribusi," lanjut Karo Penmas.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024