18 Lembaga Negara Mau Dibubarkan, Ngabalin: Anggarannya Buat Corona

Ali Mochtar Ngabalin.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Presiden Joko Widodo bakal melakukan perampingan lembaga atau badan atau komisi negara, sehingga anggaran yang biasa digunakan bisa dikembalikan ke kementerian terkait. Dengan begitu, badan atau lembaga atau komisi negara tidak akan berfungsi lagi alias bubar.

Menteri Bahlil Sebut Ada Pihak Ingin Jegal Hilirisasi di Indonesia

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengaku belum mengerti bentuknya seperti apa terkait rencana langkah Presiden Jokowi yang mau membubarkan badan atau lembaga atau komisi negara. Menurut dia, saat ini masih dalam kajian-kajian.

"Yang pasti ada poin penting dari statement Bapak Presiden terkait dengan alokasi anggaran. Kita tahu APBN diatur UU harus keluarnya Perppu untuk menetapkan refocusing dari APBN itu, tidak ada lain kecuali untuk percepatan penanganan COVID-19 (Virus Corona)," kata Ngabalin dikutip dari tvOne pada Rabu, 15 Juli 2020.

Kepala Otorita IKN Ungkap Anggarannya Kena Blokir Sri Mulyani

Karena kata dia, Indonesia merupakan salah satu negara yang diterpa pandemi Virus Corona, makanya hal ini yang harus diberi pencerahan kepada masyarakat. Sehingga, mau tidak mau orientasi pemerintah itu bagaimana bisa alokasi anggaran dalam percepatan penanganan COVID-19.

"Saya kira itu substansi yang harus diketahui publik terkait lembaga-lembaga yang ada," ujarnya.

Isu Jokowi dan Gibran Gabung Golkar, Hasto PDIP: Politik Bukan Sekadar Elektoral

Baca juga: Trump Hukum China dengan Cabut Status Ekonomi Khusus Hong Kong

Namun, Ngabalin tidak bisa menjelaskan 18 lembaga negara mana saja yang akan dibubarkan seperti pernyataan Presiden Jokowi. Karena menurut dia, hal itu merupakan kewenangan dan otoritas penuh dari Presiden Jokowi.

"Saya tentu tidak bisa masuk dalam wilayah otoritas menjelaskan terhadap 18 lembaga mana yang dimaksudkan (dibubarkan Presiden Jokowi). Penekanan paling penting pemerintah dan presiden saat ini mengarahkan konsentrasi dalam percepatan penanganan COVID-19," jelas dia.

Sebelumnya, Jokowi menjelaskan perampingan lembaga dan komisi negara itu dalam rangka menekan biaya yang dikeluarkan. Menurut dia, semakin ramping organisasi maka anggaran juga bisa dikembalikan. Dengan begitu, beban anggarannya bisa dialihkan ke kementerian terkait.

"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri dan kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi," kata Jokowi.

Baca juga: Corona Bikin MacKenzie Bezos Jadi Wanita Terkaya di AS

Presiden Jokowi mengibaratkan, negara ini adalah sebuah kapal. Dengan struktur yang lebih simple, maka kapal itu geraknya menjadi lebih cepat. Ini juga yang kerap dilontarkan Jokowi, mengenai kecepatan dalam bertindak apalagi di tengah-tengah pandemi COVID-19 saat ini. 

"Saya ingin kapal itu se-simple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujarnya.

Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya