Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Pria di Pekanbaru Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menangkap RS (30) karena mengedarkan uang palsu. RS ditangkap setelah membayar PSK dengan uang palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bambang Irawan.

VIVA – RS, pria yang ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu di Pekanbaru, Riau, terancam hukuman berat. Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang karena mengedarkan, membelanjakan rupiah palsu diancam penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda lima miliar rupiah.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

"Pelaku sudah diamankan dan dikenakan pasal tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Resor Pekanbaru Kota, Ajun Komisaris Polisi Stevie kepada VIVA.co.id, Rabu, 15 Juli 2020.

Dalam perkara ini, kepolisian telah memintai keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus peredaran uang palsu tersebut.

Top Trending: Putri Elvy Sukaesih Dukung Anies hingga Mayat Warga Gaza Dimakan Kucing

Baca: Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sedangkan modus pelaku adalah dengan cara membelanjakan uang untuk kebutuhan seksual. Pelaku melakukan pembicaraan melalui aplikasi chatting secara online dengan seseorang berinisial A.

Top Trending: Potret Pertemanan Mayor Teddy dan Kompol Syarif hingga Lagu 'Oke Gas' Diputar Nasdem

Selanjutnya pelaku dan teman kencannya bertemu di salah satu hotel di Pekanbaru. Setelah tiga jam bersama, pelaku pergi dengan meninggalkan uang senilai Rp850.000 dengan rincian 4 lembar uang pecahan seratus ribu palsu dan sembilan lembar pecahan lima puluh ribu palsu.

Teman kencannya, A, merasa curiga atas uang tersebut. Sehingga langsung melaporkan peristiwa yang terjadi kepada polisi.

Baca juga: Ada Sekotak Kondom di Kamar Hotel Artis FTV Hana Hanifah

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya dapat menemukan RS di salah satu lokasi di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, pelaku dibawa paksa ke kantor Polsek Pekanbaru Kota untuk dimintai keterangan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya