1 Pegawai Positif Covid-19 Meninggal Dunia, TVRI Sumsel 'Di-Lockdown'

TVRI Sumsel dilockdown
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana (Palembang)

VIVA – Kantor lembaga penyiaran publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sumatera Selatan terpaksa di-lockdown. Kebijakan penutupan sementara ini dilakukan menyusul adanya seorang pegawai TVRI Sumsel yang meninggal dunia karena positif virus corona (COVID-19).

Jokowi Datang Melayat ke Mooryati Soedibyo, Ikut Salat Jenazah

Kepala Stasiun TVRI Sumatera Selatan, Sukirman, menjelaskan bahwa pegawai tersebut meninggal dunia pada Sabtu, 11 Juli 2020. Prosesi pemakamannya pun dilakukan sesuai protokol COVID-19.

"Pegawai kita itu meninggalnya Sabtu pagi, dan kemarin kita mendapat hasilnya bahwa almarhum positif COVID-19. Atas dasar itu kita mengambil kebijakan untuk me-lockdown kantor selama satu pekan," kata Sukirman, Rabu, 15 Juli 2020.

Kenang Sosok Mooryati Soedibyo, Nadia Mulya: Kartini Modern

Baca juga: 18 Lembaga Negara Mau Dibubarkan, Ngabalin: Anggarannya Buat Corona

Sukirman mengatakan, selama satu minggu lockdown, pihaknya memberikan kesempatan kepada 100 lebih pegawai, baik yang berada di Palembang maupun di daerah untuk istirahat dan melakukan rapid test.

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

"Kita juga melakukan lockdown untuk menghilangkan tekanan psikologis pegawai. Jangan dikira kita tidak peduli dengan nyawa manusia," tegasnya.

Kendati memberlakukan lockdown, kata Sukirman, untuk urusan administrasi tetap berjalan seperti biasa. Bagian operasional, untuk sementara dirumahkan.

"Ada fungsi kita sebagai administrasi perkantoran dan fungsi sebagai media yang berpotensi bersentuhan dengan orang lain. Nah yang bersentuhan dengan orang lain ini kita setop dulu seminggu ini. Karena mereka terkoneksi dengan orang luar. Kalau mereka ke mana-mana, maka ini kan berbahaya," jelasnya.

Sukirman bilang, pasca meninggal seorang pegawainya itu, pihaknya memang bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Setelah mendapati kabar itu pihaknya langsung lakukan penyemprotan disinfektan pada hari Minggu, 12 Juli 2020.

"Kita juga sudah berkirim surat ke Gugus Tugas COVID-19, ke Puskesmas, dan pihak Kecamatan, juga sudah menyemprot disinfektan sekaligus foging untuk DBD. Memang kita bergerak cepat, karena ini jug menyangkut orang luar," terangnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya