Persimpangan di Palembang Terapkan Jaga Jarak ala MotoGP

Persimpangan di Palembang menerapkan physical distancing ala MotoGP
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik bagi kendaraan roda dua di jalan raya kota Palembang, Sumatera Selatan, mulai diberlakukan, Rabu, 15 Juli 2020. Setiap kendaraan yang berhenti di rambu lalu lintas, diberi jarak dengan marka pembatas satu meter demi menghindari penularan virus Corona (COVID-19).

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Penerapan physical distancing bagi kendaraan roda dua tampak terlihat di Simpang DPRD Sumatera Selatan dan Simpang Jalan Demang Lebar Daun-Angkatan 45 Palembang. Selain wajib menggunakan masker bagi pengendara, setiap kendaraan yang berhenti berjarak satu meter dengan garis pembatas layaknya starting grid MotoGP.

"Satlantas Polrestabes Palembang bekerja sama dengan  Dinas Perhubungan membuat jarak antar kendaraan bermotor di perhentian lampu merah. Ini dilakukan sebagai upaya menghindari penularan COVID-19," kata Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Satlantas Polrestabes Palembang, Ipda Amina.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca juga: Wali Kota Bandung: Jangan Sampai Muncul Klaster Idul Adha

Dia menjelaskan, jarak antar kendaraan tersebut dibuat untuk kendaraan roda dua. Jadi, kendaraan roda dua menempatkan sepeda motornya tepat di garis kotak yang telah dibuat petugas pada saat lampu merah.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Kemudian untuk kendaraan roda empat, pada saat lampu merah harus berada di belakang kendaraan motor. Sebagai pembatas, pihaknya sudah membuat satu garis panjang di belakang untuk kendaraan roda empat agar tepat berhenti di belakang garis tersebut.

Ia berharap dengan adanya batas atau jarak antar kendaraan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Di mana hingga hari ini, positif virus Corona di Palembang secara kumulatif sudah mencapai ribuan kasus.

"Rencananya jarak antar kendaraan tersebut akan terus dilakukan selama masa pandemi COVID-19. Bukan hanya di sini (Simpang DPRD dan Simpang Jalan Demang Lebar Daun-Angkatan 45), kita juga rencananya akan membuat beberapa kotak di persimpangan lampu merah yang lain," ujarnya.

Persimpangan di Palembang menerapkan physical distancing ala MotoGP

Irawan (22 tahun), salah seorang pengendara roda dua mengatakan, ia setuju dengan peraturan yang dibuat. Setidaknya, dengan adanya garis kota yang dibuat bisa meminimalisir potensi penyebaran virus corona.

"Ini bagus ya, untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. Saya berharap bukan hanya di sini, tapi nantinya lebih banyak lagi di seluruh simpang lampu merah kota Palembang," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya