DPR dan Pemerintah Sepakat Ganti RUU HIP dengan RUU BPIP

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) berjalan bersama Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kiri), Aziz Syamsudin (kedua kanan) dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (kanan) usai pertemuan di kompleks Parlemen, Selasa 30 Juni 2020.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, memberi penjelasan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), tidak lagi dibahas. Tetapi, pemerintah dan DPR bersepakat untuk menggantinya dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kesepakatan itu diambil, setelah pertemuan antara pimpinan DPR dan perwakilan dari pemerintah seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.

"Konsep RUU BPIP berisikan substansi berbeda dengan RUU HIP," kata Puan, dalam keterangan pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020.

Baca juga: Dikepung Demo, DPR: Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan RUU Omnibus Law

RUU BPIP ini, jelas Puan, sangat berbeda dengan RUU HIP. Dalam RUU BPIP ada penguatan lembaga yang sudah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo sebelumnya. Dengan begitu, tidak lagi menyinggung substansi ideologi Pancasila seperti di RUU HIP.

"Substansi RUU BPIP hanya mengulas ketentuan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur BPIP. Pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila sudah tidak ada lagi," tutur Puan.

Meski pemerintah dan DPR sepakat mengganti dengan RUU BPIP, tetapi untuk pembahasannya tidak akan menjadi prioritas. RUU ini tidak harus diselesaikan dalam waktu cepat seperti yang dikehendaki saat RUU HIP di awal.

Tetapi akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberi sumbangsih saran dan kritik, terhadap RUU BPIP nantinya.

Demo RUU HIP: Viral Video Ada Penembak Jitu di Gedung BPK Minta Diusut

"Sehingga hadirnya RUU ini menjadi kebutuhan hukum bagi upaya pembinaan ideologi Pancasila," katanya.

Dengan begitu, maka Puan meminta agar tidak lagi ada polemik terkait dengan RUU HIP. Saat pertemuan berlangsung, ada massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang kembali menggelar aksi menolak adanya RUU HIP ini.

Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri di Jatim Siap Kawal RUU BPIP

"Agar setelah terjadi kesepakatan, segala pertentangan pemikiran dan sikap yang terjadi dalam beberapa minggu ini terkait RUU HIP sudah dapat kita akhiri dan kita kembali hidup rukun dan damai, serta gotong royong," tutur Puan. (art)

Aksi massa tolak RUU HIP

Masuk Lagi di Program Legislasi 2021, PKS Minta RUU HIP Dikeluarkan

Saat dibahas di Baleg DPR, RUU HIP menuai penolakan luas. Bahkan Presiden Jokowi memutuskan tidak ikut membahas rancangan ini.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2020