Menkes Tepis Rumor RS Dijadikan Lahan Bisnis Saat Pandemi COVID-19

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Di tengah penanganan pandemi Corona COVID-19, muncul rumor rumah sakit dijadikan bisnis karena adanya permintaan biaya kesehatan yang dikeluhkan. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto pun ikut merespons rumor yang beredar tersebut.

Turis Australia Ngeluh Terjangkit DBD di Bali, Menkes Bilang Harusnya Bersyukur

Terawan tak tetuju dengan anggapan rumah sakit atau RS jadi lahan bisnis. Ia mengatakan demikian karena RS punya etika dan aturan dalam melayani pasien.

Terawan menyampaikan ini usai penyerahan santunan dan insentif bagi tenaga kesehatan COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

“Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dana melaporkan menagih kan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial),” kata Terawan, dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu, 19 Juli 2020.

Baca Juga: Pasien Sembuh Jatim Tertinggi Nasional Dalam 10 Hari Terakhir

Lecehkan Istri Pasien, Oknum Dokter di Palembang Jadi Tersangka

Namun, ia mengatakan akan mengecek rumor tersebut. Ia mengingatkan saat ini mesti bicara berdasarkan data.

 “Kita semua harus berdasarkan data. Tidak boleh berdasarkan opini. Nanti kami akan cek semua,” ujar dia. 

Pun, Terawan yang mewakili pemerintah juga memberikan santunan kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanangan COVID-19. Ketiga tenaga kesehatan tersebut adalah dokter spesialis paru Hasan Zain yang bertugas di RS Islam Banjarmasin.

Lalu, seorang perawat bernama Untung yang bertugas di RSUD Ulin. Kemudian, Zakaria, petugas medis yang bertugas di Dinas Kesehatan Tanah Laut.

Ketiga tenaga kesehatan itu gugur karena tertular saat menangani pasien COVID-19. Terkait itu, jumlah santunan kematian sebesar Rp300 juta diberikan kepada keluarga almarhum.

Terawan menyampaikan rasa hormatnya kepada tenaga medis yang gugus dalam berjuang dalam penanganan pasien COVID-19. "Sungguh rasa duka mendalam atas kehilangan kami para pahlawan tenaga medis ini. Penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada beliau," kata Terawan.

Sementara, ada 144 tenaga kesehatan di Kalimantan Selatan yang menerima insentif dari pemerintah. Rinciannya, 42 orang tenaga kesehatan di RS Bayangkara, 60 orang d Kantor Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banjarmasin, dan 42 di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Banjarmasin.

Untul nominal insentif tenaga kesehatan di rumah sakit yaitu dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta. Sementara, bidan-perawat Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya