Syarat Wajib Angkut Penumpang, Ratusan Ojol Tangerang Jalani Tes Swab

Driver Ojol ikuti swab test sebagai syarat angkut penumpang di Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Sebanyak 700 ojek online Grab dan Gojek menjalani tes swab di aula Masjid Agung Al-Amjad, Tigaraksan, Tangerang, Senin, 20 Juli 2020.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Pengecekan keberadaan virus corona atau COVID-19 itu dilakukan untuk melengkapi persyaratan wajib untuk bisa mengangkut penumpang, khususnya di wilayah Tangerang Raya.

Baca Juga: Siap Angkut Penumpang Lagi, Ojol Tangerang Gelar Simulasi

Ditemukan di Sejumlah Negara, Seberapa Bahaya Varian Baru Virus Corona Pirola?

"Hari ini kami sediakan kuota sebanyak 700, yang mana dibagi dua untuk masing-masing operator Grab dan Gojek. Pengecekan ini memang diwajibkan bagi para mitra ojol, sebagai salah satu persyaratan dalam pedoman PSBB Banten," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo.

Dalam pengecekan yang digelar secara gratis itu, Pemerintah Provinsi Banten serta pihak operator melakukan sejumlah tahapan bagi para mitra. Di mana, tahapan itu merupakan proses pendataan.

Gawat, Ratusan Kucing di Pulau Siprus Meninggal Akibat Coronavirus

"Ada tahapannya, terutama di pendataan. Yang mana kami minta, mitra ojol yang ikut (pengecekan) harus wajib ber-KTP Tangerang. Lalu, nanti kalau hasilnya sudah keluar, untuk yang negatif masih menjadi mitra ojol, tapi kalau yang positif akan kena suspend," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Banten, Mahmud, mengatakan pihaknya memang sengaja untuk melakukan swab test dibandingkan dengan rapid test.

"Kami sengaja pilih swab test, karena hasilnya lebih akurat. Ditambah, swab test ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam mempercepat zona, di mana yang saat ini kita masih zona kuning bisa menjadi zona hijau sesuai dengan ketentuan dari Bappenas," ungkapnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten telah mengizinkan ojek online untuk angkut penumpang lagi di wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, dalam masa penerapan PSBB.

Dalam izin itu, salah satu syaratnya, setiap mitra ojol wajib mengikuti rapid atau swab test dengan hasil nonreaktif atau negatif. Baru nantinya, setelah semua syarat dipenuhi, pihak operator kembali mengaktifkan fitur motor dalam aplikasi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya