MA Bantah Djoko Tjandra Punya Hubungan Dekat dengan Sang Ketua

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro membantah kabar yang menyebut bahwa buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, memiliki hubungan dekat Ketua MA, M Syarifuddin.

DPR: Konflik Kejaksaan Agung dan Polri Jangan Ganggu Pemberantasan Korupsi

"Dengan tegas informasi dan berita yang lagi ramai di medsos itu kami bantah, karena informasi dan berita tersebut tidak benar," kata Andi Samsan saat dikonfirmasi awak media, Senin, 20 Juli 2020.

Andi Samsan juga mengklarifikasi foto yang memperlihatkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, berpose bersama Hakim Agung Syarifuddin dengan ditemani pasangan masing-masing dalam sebuah kesempatan.

Kasus Korupsi 109 Ton Emas, 6 Mantan GM Antam Jadi Tersangka Kejagung

"Saya ingin mengoreksi istilah kedekatan, sebab dasar apa sampai disimpulkan adanya kedekatan Ketua MA sama Djoko Tjandra. Masa hanya dari foto Ibu Anita dan suaminya dengan Pak Ketua MA dan istri lalu dihubungkan kliennya Ibu Anita mempunyai hubungan kedekatan. Ini kan penggiringan opini namanya," kata Andi.

Baca: Djoko Tjandra Hattrick Mangkir di Sidang Peninjauan Kembali

Keluarga SYL Sudah Punya Niat Kembalikan Uang Hasil Korupsi di Kementan

Mengenai masalah foto, Anita beberapa waktu lalu sudah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan akun Twitter El Diablo @xdigeeembok yang menyebarkan foto dirinya dengan Syarifuddin.

Selain foto, Anita melaporkan tangkapan layar yang berisi percakapan antara dirinya dengan Djoko Tjandra atas pengurusan proses hukum Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Akun Twitter @xdigeeembok sebelumnya mengklaim telah membongkar sosok pejabat yang diduga mempermudah urusan Djoko Tjandra di Indonesia.

Akun anonim itu menyebut Djoko dibantu Anita membereskan semua urusan itu hingga bisa mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK), mulai dari proses penerbitan surat jalan hingga pengurusan e-KTP. (ren)

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah

Kerugian Negara Imbas Korupsi Timah Bengkak Rp 300 Triliun, Ini Rinciannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024