Modus-modus Licik Mafia Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Luar Negeri

Kepala BP2MI Benny Ramdhani dan Kabag Penum Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, menjelaskan modus operandi di lapangan dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Kata dia, pengiriman PMI ilegal dilakukan sistematis, terorganisasi dengan melibatkan pihak tertentu.

Barang Kiriman TKI Bebas Pajak Bakal Naik Jadi Maksimal US$2.800 per Tahun

“Pemilik modal berkomplot dengan oknum-oknum tertentu yang memiliki atribut kekuasaan. Ini bisnis kotor untuk mendapat uang dengan cara cepat. Kami sudah lakukan pemetaan bagaimana modus operandi dalam pengiriman pekerja ilegal, siapa aktor-aktor terlibat,” kata Benny di gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 21 Juli 2020.

Menurut dia, biasanya selalu akan ada calo yang datang ke setiap desa untuk membujuk warga desa terkait pekerjaan yang menggiurkan dengan gaji yang sangat menjanjikan. Kemudian, calo menggandeng oknum kepala desa untuk meyakinkan warga desa yang diajak jadi pekerja migran tersebut.

Kunjungan ke Arab Saudi, Menaker Bahas Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

“Jika pengaruh dari calo untuk pengaruhi warga negara agar ikut jadi pekerja kurang kuat, biasanya gandeng oknum kepala desa sebagai alat legitimasi, sekaligus oknum kepala desa ini akan diajak kerja sama untuk melakukan manipulasi dokumen,” ujarnya.

Ia mengatakan, kalau manipulasi dokumen di tingkat desa masih ada dokumen di tingkat atasnya, maka dia akan menggandeng oknum-oknum yang ada di institusi pemerintahan. Contohnya, kabupaten untuk melakukan manipulasi dokumen lalu bekerja sama dengan oknum tertentu yang memiliki kekuasaan.

Jelang Mudik Idul Fitri 2024, Polisi Tangkap Dua Calo di Terminal Merak

“Oknum yang punya kekuasaan untuk menerbitkan prasyarat, atau oknum yang akan mengamankan di setiap pintu keluar baik pelabuhan maupun bandara. Tidak perlu saya jelaskan lagi oknum siapa, oknum yang memiliki kekuasaan untuk meloloskan setiap PMI akan keluar,” kata dia.

Jadi, Benny menyebut pengiriman pekerja migran secara ilegal ini adalah kejahatan yang terorganisasi, sistematis, dan sudah berlangsung lama. Makanya, BP2MI berkomitmen negara tidak boleh kalah dan negara harus hadir serta hukum harus bekerja.

“Hukum harus bekerja, tentu kita memiliki kepolisian sebagai lembaga penegak hukum. Di situlah mengambil tindakan atau kebijakan strategis menjadikan Kepolisian Republik Indonesia sebagai mitra strategis dalam menghadapi peperangan yang sesungguhnya,” katanya.

Oleh karena itu, Benny akan melakukan roadshow bertemu kementerian/lembaga termasuk Kapolri Jenderal Idham Azis. Rencananya akan dibentuk Satgas Pemberantasan Mafia Pengiriman Pekerja Ilegal.

“Satgas ini launching pada tanggal 17 Agustus 2020, sebagai bentuk keberpihakan kita terhadap warga negara Indonesia setelah genderang perang melawan sindikat ini,” tutur dia.

Sebelumnya, BP2MI menyerahkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Selasa, 21 Juli 2020.

Hal itu terjadi setelah penggerebekan dilakukan di apartemen Bogor Icon, gedung Alphine, Bukit Cimanggu, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 17 Juli 2020. Terungkap ada 25 orang calon pekerja migran Indonesia yang ditampung secara ilegal oleh perusahaan ilegal PT Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra Mandiri untuk dikirim ke Thailand. (art)

Baca juga: Penumpang TransJakarta Pingsan dan Meninggal Seketika di Halte Slipi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya