Lima Penganiaya Petugas Pemakaman COVID-19 di Palangkaraya Ditangkap

Lokasi pemakaman di Kalteng yang menjadi lokasi penganiayaan relawan
Sumber :
  • Tribratanews Kalteng

VIVA – Sebanyak empat relawan pemakaman COVID-19 dipukuli keluarga jenazah pasien PDP di TPU KM 12 Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Para relawan itu mengalami luka, bahkan pingsan. Aksi pemukulan ini sempat viral di media sosial.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

Pihak Polresta Palangkaraya pun bergerak cepat dan telah menangkap lima terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap relawan.

“Sebanyak lima orang terduga pelaku sudah diamankan,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Rabu, 22 Juli 2020.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Baca juga: Viral Petugas Pemakaman COVID-19 Dipukul hingga Hidung Patah

Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pihaknya akan memproses hukum sebagai tindaklanjut peristiwa ini. Adapun lima terduga pelaku yakni atas nama ZT (45), TA (27), CA (23), PN (22) dan ABP (23).

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

“Dari hasil pemeriksaan petugas, diduga telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari keluarga pasien yang hendak dimakamkan terhadap tim relawan COVID-19 Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya,” ucapnya.

Keributan tersebut bermula saat pihak rumah sakit melakukan proses pemakaman jenazah seorang Pasien Dalam Perawatan (PDP) suspek COVID-19 dengan menggunakan prosedur COVID-19, yang ternyata dari pihak keluarga korban tidak setuju akan hal tersebut dan berujung hingga terjadinya tindak penganiayaan.

Penganiyaan yang dilakukan oleh oknum tersebut mengakibatkan empat orang relawan MDMC RSI Muhammadiyah harus dirawat karena mengalami luka di tubuh. Bahkan seorang di antaranya pingsan dikarenakan terkena pukulan di bagian rahang. (ase)

Ilustrasi bayi.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Pria yang diduga memukul dan membanting bayinya itu telah ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024