KPK Koordinasi ke BPK Soal Aliran APBN Masuk ke Rekening Pribadi

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai temuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masuk ke rekening pribadi.

"Dari laporan tersebut, itu kami melakukan koordinasi dengan pihak terutama BPK terkait laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah apakah itu pemerintah pusat atau lembaga, sejauh ada laporan BPK ke KPK itu kami tindak lanjuti," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Jumat, 24 Juli 2020.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

Baca juga: Muhammadiyah-NU Mundur dari Program OP, PAN Minta Nadiem Dievaluasi

Firli mengklaim hal itu adalah bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum (APH) dan lembaga terkait. Agar tata kelola keuangan negara berjalan baik ke depannya. "Agar betul-betul setiap rupiah uang negara bisa kita pertanggung jawabkan, dan melakukan perbaikan tata kelola keuangan negara," ujar Firli.

Menurut Firli, sumber informasi terkait identifikasi adanya tindak pidana korupsi bisa dari dua hal. Pertama, laporan masyarakat, dan kedua dari hasil laporan lembaga seperti PPATK dan BPK.

"Kalau kita concern untuk ungkap segala jenis tindak pidana korupsi. Sumber informasi adanya tindak pidana korupsi ada dua, pertama peran serta masyarakat. Masyarakat laporkan adanya tipikor. Kedua adanya kita memanfaatkan laporan. Laporan hasil analisasi PPATK kita bisa gunakan. kedua, laporan hasil pemeriksaan BPK. Ini sumber infomasi yang kita dapatkan," ujarnya.

Sebelumnya, BPK menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas dari APBN melalui rekening pribadi di lima kementerian/lembaga. Total anggatan tersebut mencapai Rp71,78 Miliar.

Dana itu tersebar diantaranya pada Kementerian Pertahanan sekitar Rp48 Miliar, yang mengalir ke rekening pribadi seseorang. Selain itu, aliran dana APBN ke rekening pribadi juga tercatat di Kementerian Agama senilai Rp20 Miliar. Dana itu merupakan sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember tahun lalu.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mandek.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024