Polemik Jenazah COVID-19 Dibakar, Ahli Epidemiologi: Cukup Dibungkus

Ilustrasi pemakaman jenazah positif COVID-19
Sumber :
  • VLIX.id/Purna Karyanto

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat mengutip teori tentang cara penanganan terbaik bagi jenazah pasien COVID-19. Dalam teori yang dikutip oleh Tito itu, cara terbaik untuk penanganan jenazah pasien COVID-19 adalah dengan cara dibakar.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menanggapi cara penanganan jenazah COVID-19, ahli epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria pun angkat bicara. Menurutnya, protokol penanganan jenazah yang saat ini diterapkan sudah cukup. Bayu menyebut bahwa membungkus jenazah pasien COVID-19 dengan plastik dan menguburkannya dinilai sudah cukup.

"(Jenazah) cukup dibungkus dengan baik sesuai protokol kesehatan dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan, maka sudah cukup sekali," kata Bayu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Juli 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca juga: Gaji sebagai Petugas PPSU Masih Kurang, Pria di Cilincing Jualan Sabu

Bayu menyebut hingga saat ini badan kesehatan dunia (WHO) masih menggunakan standar penanganan jenazah pasien COVID-19 dengan cara dibungkus plastik dan dikebumikan. Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada protokol baru mengenai penanganan jenazah pasien COVID-19 yang dikeluarkan WHO.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Bayu menambahkan, dengan menerapkan protokol pemakaman seperti saat ini, COVID-19 yang menginang pada tubuh pasien dipastikan akan ikut mati. Pasalnya, virus tak mendapatkan inang baru untuk tetap hidup.

"Virusnya akan mati jika lama tidak masuk ke inang yang baru," tutur Bayu. (ase)

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024