Anak Laki-laki Nasrudin Pingsan

VIVAnews - Antasari Azhar, yang diduga sebagai otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, divonis pidana 18 tahun pidana.

Putra Nasrudin, Hardi, yang mengikuti jalannya sidang putusan Antasari tak kuasa menahan tangis. Hardi mengaku kecewa.

"Sangat kecewa, penyebab kematian bapak saya cuma 18 tahun, kata Hardi di Pengadilan  Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 Februari 2010.

Hardi tak kuasa menahan tangis, di pelukan salah satu kerabatnya, remaja itu menangis histeris. Lalu tiba-tiba dia lemas dan terkulai karena pingsan.

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung

Lalu, Hardi dibawa ke ruang panitera muda hukum untuk mendapatkan perawatan.

Antasari dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menganjurkan pembunuhan terencana, " kata Ketua Majelis Hakim, Herri Swantoro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 Februari 2010.

Menurut hakim, hal yang memberatkan Antasari adalah perbuatannya menyengsarakan  istri dan anak-anak korban.

Beda dengan jaksa, hakim berpendapat ada tiga hal yang meringankan Antasari. "Terdakwa sopan dan santun di persidangan, belum pernah dihukum, dan berjasa dalam pemberantasan korupsi," lanjut Herri.

Seperti diketahui, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Polisi Wiliardi Wizar, dan pengusaha Sigid Haryo Wibisono dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Seperti halnya Antasari, Wiliardi dan Sigid lolos dari hukuman mati. Wiliardi divonis 12  tahun, sedangkan Sigid 15 tahun.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.

Raffi Ahmad

Rizky Nazar Diisukan Selingkuh, Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

Raffi Ahmad yang merasa lebih berpengalaman dalam urusan percintaan lantas mengingatkan Syifa Hadju agar lebih berhati-hati mengingat kejadian cinta lokasi bisa terjadi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024