Artis Berinisial VS Ditangkap terkait Prostitusi Online di Lampung

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Artis Ibu Kota berinisial VS dan dua mucikari diperiksa petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bandarlampung atas dugaan prostitusi online di sebuah hotel mewah di kawasan Telukbetung.

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

VS bersama dua mucikari diperiksa pada Selasa malam, 28 Juli 2020, di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rezky Maulana membenarkan penangkapan VS beserta dua muncikari. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolresta Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan. 

Germo Si Pemilik Salon Oma Bekasi yang Jual ABG jadi Open BO di MiChat Ditangkap

Baca juga: Klarifikasi Transferan Rp20 Juta, Hana Hanifah Dihujat

Resky menambahkan, saat ini petugas PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung juga menyelidiki siapa pengguna jasa artis tersebut.

4 Pemuda Bejat Jadi Mucikari, Jual Gadis ABG di Aplikasi MiChat dengan Tarif Rp350 Ribu

Pantauan di Polresta Bandarlampung, hingga Rabu  dini hari, ketiganya masih menjalani pemeriksaan tertutup di ruang PPA Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung. (ase)

Mucikari cantik TA diringkus polisi.

Jual Jasa PSK Tarif Rp2,5 Juta, Mucikari Cantik Pangkal Pinang Ini Ditangkap dengan Barbuk

Mucikari muda itu diringkus karena terbukti melakukan praktik prostitusi online via WhatsApp.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024