Ikut Deklarasi KAMI, Refly Harun: Hal yang Baik Harus Diikuti

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, saat berkunjung ke kantor VIVA.co.id di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Dhana Kencana

VIVA – Sejumlah tokoh mendeklarasikan gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Salah satu yang hadir adalah pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Respons Dingin Putin soal Kematian Misterius Musuh Bebuyutannya di Penjara Rusia

Tujuan KAMI dideklarasikan karena kondisi Indonesia saat ini sudah melenceng dari cita-cita para pendiri bangsa.

Refly pun merespons berbagai pertanyaan alasan dirinya ikut deklarasi KAMI.

Anies Tak Goyang soal Prinsip Oposisi Pemerintah, Tiga Sekjen Parpol Koalisi Perubahan Bilang Begini

"Saya ditanya kenapa datang ke pradeklarasi KAMI, saya bilang hal hal yang baik justru harus ikut," tulis Refly di akun Twitternya, @ReflyHZ yang dikutip pada Senin, 3 Agustus 2020. 

Menurut dia, setiap warga mesti berpartisipasi dengan cara yang benar. Meski partisipasi itu tak perlu ada di barisan kekuasaan.

Anies Tak Goyang soal Prinsip yang Gagal Menangi Pilpres Berada di Luar Pemerintahan

"Tiap warga hrs berpartisipasi dlm caranya sendiri, dg atau tanpa kekuasaan di tangan," ujar Refly menambahkan.

Saat deklarasi KAMI, pada Minggu kemarin, 2 Agustus 2020, selain Refly hadir sejumlah tokoh antara lain, eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, pengamat politik Rocky Gerung, pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy.

Selain itu, ada mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, hingga mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Dalam pernyataannya, koalisi ini menyampaikan sebagai gerakan moral yang terbentuk atas keresahan bersama terhadap kondisi bangsa terkini. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya