Logo ABC

Perdagangan Orang di Indonesia Makin Luas, Sindikatnya akan Ditumpas

Unjuk rasa yang dilakukan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bagi penghentian perdagangan manusia untuk dipekerjakan sebagai anak buah kapal.
Unjuk rasa yang dilakukan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bagi penghentian perdagangan manusia untuk dipekerjakan sebagai anak buah kapal.
Sumber :
  • abc

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk pertama kalinya membuat laporan penyelidikan komprehensif karena masalah perdagangan manusia yang semakin meluas di tahun 2020.

SBMI baru menerbitkan laporan berjudul Jeratan Perdagangan Orang Dalam Bisnis Penempatan Buruh Migran, sebagaian bagian dari Hari Anti-perdagangan Orang yang diperingati setiap tanggal 30 Juli setiap tahunnya.

"Biasanya kami buat catatan akhir tahun yang sifatnya umum, tidak hanya berfokus pada perdagangan orang," kata Hariyanto Suwarno, Ketua SBMI Pusat kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.

"Untuk laporan khusus trafficking tahun ini baru pertama kali karena sebetulnya perdagangan orang sudah semakin meluas," katanya lagi.

Dalam laporan tersebut, SBMI menyelidiki kasus-kasus perdagangan orang di tiga sektor, yaitu pekerja rumah tangga migran, anak buah kapal perikanan dan perempuan korban perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan ke China.

Hariyanto Suwarno Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) (Foto: SBMI)

"Kita membuat laporan karena pencegahan, penindakan dan reintegrasi bagi korban perdagangan orang sangat tidak berjalan efektif," ujar Hariyanto.

"Hal ini sudah menjadi keharusan untuk disikapi dengan serius," jelas Hariyanto mengenai alasan SMBI memutuskan untuk membuat laporan investigatif mengenai perdagangan orang di tahun 2020.

Oleh karena itu, menurut SBMI, dalam laporannya ini mereka mengungkap nama-nama perusahaan dan individu yang terlibat dalam bisnis perdagangan orang.

"Kami juga mengungkap mandegnya kasus kasus perdagangan orang yang sudah dilaporkan ke kepolisian dan minimnya akses bagi korban perdagangan orang untuk mendapatkan reintegrasi."
Â