Heboh Barang Sitaan Pengadilan Hilang, Ternyata Ditarik Leasing

Pemusnahan Barang Sitaan di Lapas Salemba. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA - Hampir sepekan kantor Pengadilan Negeri Pontianak didemo sejumlah warga yang menuntut agar hilangnya dua barang bukti crane yang disita PN Pontianak diusut dan laporan yang ada di Polresta Pontianak segera diproses.

7 Kota di Indonesia yang Miliki Jumlah Janda Muda Terbanyak, Mayoritas Pulau Jawa

Tapi, usut punya usut, ternyata kedua barang bukti crane tersebut bukan hilang, tapi ditarik oleh Finance Batavia. Terjadinya penarikan tersebut dikarenakan PT Steadfast Marine mengalami gagal bayar.

"Jadi adanya berita dua barang bukti crane yang berada di area Steadfast Marine hilang, itu tidak benar. Karena barang tersebut sebenarnya bukan hilang, melainkan diambil leasing Batavia," kata Kuasa Hukum PT Steadfast Marine, Dwi Joko Prihanto, kepada VIVA.co.id pada Senin, 3 Agustus 2020.

Tsania Marwa Curhat soal Hak Asuh Anak saat Jadi Saksi Sidang MK

Baca juga: Polisi Sita 1 Kotak Kondom Terkait Prostitusi Online Vernita Syabilla

Joko mengklaim Pengadilan Negeri Pontianak mengetahui bahwa dua crane tersebut diambil leasing bukan hilang. Karena setelah dilakukan sita oleh PN Pontianak, pihak Steadfast Marine pernah melakukan perlawanan hukum terkait barang masih dalam proses leasing tapi dilakukan sita.

Kelompok LGBTQ Gugat Jaksa Agung Texas, Ada Apa?

"Saya yakin pihak Pengadilan Negeri Pontianak tahu bahwa dua barang bukti crane itu bukannya hilang tapi ditarik oleh leasing," kata Joko.

Lebih lanjut, kata Joko, mengenai informasi bahwa klaimnya atas nama Rudi Logam yang merupakan Direktur PT Steadfast Marine dilaporkan ke Polresta Pontianak itu benar. Namun, untuk memenuhi panggilan penyidik, ia masih meminta penundaan.

"Kalau mengenai Pak Rudi Logam dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Pontianak itu benar. Dan pada tanggal 7 Agustus 2020 kami akan menghadiri undangan klarifikasi tersebut, dan akan memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Joko.

Sebelumnya, Humas PN Pontianak, Maryono, mengatakan telah melaporkan hilangnya dua barang bukti crane di area PT Steadfast Marine. Dan laporan tersebut masih dalam proses.

"Sudah kami laporkan ke Polresta sekitar satu bulan yang lalu tapi hingga saat ini masih dalam proses," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya