DPR: Klaim Obat COVID-19 Hadi Pranoto Harus Diuji Klinis

Hadi Pranoto mengaku menemukan obat COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati turut mengkritik mengenai video wawancara musisi Anji dengan pria yang disebut sebagai ahli mikrobiologi, sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi COVID-19 Hadi Pranoto

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menurut Kurniasih, tayangan Youtube Anji dan Hadi yang mengklaim telah menemukan antibodi COVID-19 sebagai 'obat' yang bisa menyembuhkan dan mencegah COVID-19 tidak tepat.

Baca: Minta Klarifikasi, Polisi Segera Panggil Anji dan Hadi Pranoto

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Kurniasih mengatakan, dalam membuat tayangan jangan mengklaim dan memunculkan hal yang dikhawatirkan menyesatkan masyarakat. Jangan hanya mengejar penonton semata tetapi juga harus dipertimbangkan aspek lainnya.

"Semuanya yang mengklaim obat atau penangkal, baik herbal maupun medis harus melalui uji klinis sesuai dengan standar dan dalam pengawasan lembaga berwenang. Dari sisi komunikasi, sebaiknya jangan hanya menyebarkan aspek marketing atau clickbait dengan klaim sebutan obat, penangkal apalagi vaksin," kata Kurniasih, Selasa 4 Agustus 2020.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Kurniasih mengatakan, semestinya pemerintah juga harus transparan dalam penanganan COVID-19 di Indonesia ini. Jangan sampai muncul isu liar yang tidak jelas, sehingga membahayakan masyarakat.

"Imbauan kepada semua pihak agar bersatu dan saling support dalam melawan COVID-19. Komunikasi informasi dan edukasi tentang penanganan COVID-19 sebaiknya dilakukan secara transparan, terbuka dan jika tentang obat dan makanan, hendaknya teruji berbasis riset dan tetap di bawah pengawasan BPOM agar masyarakat tetap terlindungi," ujar Kurniasih.

Selama dalam kondisi darurat COVID-19 seperti sekarang ini, masyarakat juga diminta agar selalu waspada penularan virus tersebut. Selain itu, perlu adanya saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Saling menjaga kesehatan dan mengingatkan kerabat, lingkungan sekitar dan masyarakat agar menjaga imunitas diri dan disiplin protokol kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, musisi Erdian Aji Prohartanto alias Anji dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020. Selain Anji, Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi yang diwawancara Anji melalui kanal YouTubenya @duniamanji juga dipolisikan.

Laporan diterima dengam nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri. Di mana terlapornya adalah Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji. Untuk pasal yang dilaporkan, yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Markas Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya