Ratusan Driver Gojek Medan Unjuk Rasa Minta Sistem Berkat Dihapus

Ratusan Driver Gojek Unjuk Rasa di DPRD Medan
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Ratusan pengemudi Gojek menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa 4 Agustus 2020. Massa tergabung dalam Gojek Merah Putih menuntut penghapusan Sistem Berkat dari aplikasi jasa angkutan online itu.

Gubernur Sumut Ungkap Hambatan Atasi Banjir di Kota Medan

Sistem Berkat dinilai para mitra pengemudi Gojek merugikan mereka, karena terjadi penurunan penghasilan diperoleh setiap bulan. Mereka memilih gedung DPRD Kota Medan sebagai tempat aksi unjuk rasa, agar anggota dewan itu bisa memfasilitasi aspirasi massa.

"Jadi kami meminta supaya dihapusnya Sistem Berkat yang sudah berjalan selama 4 bulan ini. Karena sebelumnya insentif kami itu bisa mencapai Rp150 ribu. Tapi dengan sistem berkat ini malah maksimal Rp70 ribu," ungkap Humas Merah Putih, Donal Bastian, kepada wartawan di lokasi unjuk rasa.

Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution Kompak Atasi Banjir Medan

Baca juga: Heboh, Batu Diduga Meteor Jatuh Hantam Rumah Warga Tapanuli

Menurutnya, dengan kondisi pandemi COVID-19 penghasilan mereka mengalami penurunan, sedangkan Sistem Berkat tidak menunjang kesejahteraan para pengemudi Gojek. "Kami enggak bisa makan dengan hanya segitu, jadi kami minta supaya dikembalikan seperti semula," tutur Donal.

Demo Satu Tahun Kepemimpinan Bobby Nasution di Medan Berakhir Ricuh

Sebelum melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Medan, ratusan ojek online tersebut terlebih dahulu melakukan aksinya di kantor Gojek yang berada di Kompleks CBD Polonia. Namun, karena tidak ada yang menerima mereka. Ratusan ojek online tersebut melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Kota Medan.

Donal menuturkan bahwa pada saat mereka melakukan aksi di depan Kantor Gojek, pihak Gojek tidak menerima pihaknya untuk berorasi. 

"Kenapa mereka takut menjamu kita, padahal kita sedikit. Nanti kita akan datang dengan massa yang lebih besar," kata Donal.

Perwakilan pendemo diterima oleh anggota dewan DPRD Kota Medan. Pertemuan tersebut, mendengarkan keluhan para driver ojek online itu.

Pelanggaran

Secara terpisah, Head of Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Sumbagut, Dian Lumban Toruan mengatakan bahwa Gojek terbuka untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai komunitas yang konstruktif dan membangun demi kebaikan bersama. 

"Kami sebelumnya telah duduk bersama perwakilan Forum Aksi Merah Putih dan membahas serta memberikan respons atas permintaan yang disampaikan," sebut Dian.

Menurut Dian bahwa kebijakan Putus Mitra (PM) yang dilakukan kepada mitra yang diwakili oleh FAMP merupakan salah satu bentuk penerapan sanksi yang diberikan Gojek terhadap pelanggaran berupa kecurangan yang dilakukan oleh oknum mitra Gojek. Di mana, pelanggaran tersebut mengindikasikan terjadinya tindakan kecurangan berulang kali berupa order fiktif yang terbukti melalui data.

"Tindakan kecurangan merupakan pelanggaran berat dan dapat dikenai sanksi PM, hal ini telah diketahui pula oleh seluruh mitra sejak awal bergabung dengan Gojek. Tata tertib dan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh mitra atau tata tertib Gojek diterapkan dengan tegas, terbuka dan adil demi menjaga keamanan dan keselamatan mitra driver, serta pengguna layanan Gojek," ucapnya. 

Dian menjelaskan bahwa tata tertib Gojek telah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan mitra driver, dan pengguna layanan Gojek, serta tercantum di aplikasi mitra, blog resmi mitra driver Gojek, dan disebutkan kembali dalam berbagai kesempatan komunikasi yang dilakukan. Gojek menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan keadilan. 

"Hal ini kami lakukan untuk melindungi jutaan mitra driver, lainnya yang bekerja secara jujur untuk keluarga mereka, dan juga untuk melindungi para konsumen setia kami," ungkap Dian. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya