Polemik Program OP Kemendikbud, Nadiem dan NU Saling Memaafkan

Mendikbud Nadiem Makarim bertemu Katib Am PBNU Yahya Cholil Staquf
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim akhirnya saling memaafkan soal Program Organisasi Penggerak atau POP Kemendikbud tersebut.

img_title Banding Dikabulkan! Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Rp548 Miliar

Hal ini dilakukan saat pertemuan antara Nadiem dengan Katib Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Yahya Cholil Staquf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyesali kontroversi yang sempat muncul dan menjanjikan komunikasi yang lebih baik ke depan. Namanya salah paham ya saling minta maaf," ujar Yahya Cholil Staquf melalui pesan singkat kepada VIVA di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

img_title Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar Hari Ini, Akankah Vonis 10 Tahun Berubah?

Baca juga: Temui Nadiem Makarim, Gus Yahya Sebut NU Tetap Ikut POP Kemendikbud

Yahya Cholil mengatakan, bahwa dalam pertemuan itu bertujuan untuk silaturahmi menyelesaikan masalah komunikasi kemarin yang sempat terjadi. 

img_title Nadiem Makarim Bandingkan Penahanannya dengan Febrie Adriansyah: Saya Diborgol dan Pakai Rompi

“Ini silaturahmi untuk mengurai kekusutan komunikasi yang sempat terjadi," katanya.

Ia menjelaskan, dalam suasana prihatin akibat pandemi dan masyarakat sangat membutuhkan jalan keluar dari berbagai kesulitan, sangat tidak elok kalau kontroversi yang tidak substansial dibiarkan berlarut-larut.

Kiai Yahya menemui Mendikbud atas persetujuan Rais Am dan Ketua Umum PBNU, untuk menyampaikan keputusan bahwa NU tetap ikut serta dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi oleh Kemendikbud. Keputusan itu diambil dalam rapat di PBNU pada hari Selasa, 4 Agustus 2020 yang lalu. 

Untuk diketahui, Lembaga Pendidikan Maarif NU memutuskan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi berpendapat, program ini sudah memiliki kejanggalan sejak awal khususnya dalam konsep yang dimaksud dengan organisasi penggerak itu sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejanggalan-kejanggalan berasal dari konsep organisasi penggerak yang tidak jelas," kata Arifin saat dihubungi VIVA pada Rabu 22 Juli 2020.

"Yang kami baca dalam persyaratan, misalnya, organisasi yang mengajukan proposal harus memiliki sekolah," ujarnya. (ren)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (kanan)

Nadiem Langsung Ajukan Kasasi Meski Hukumannya Sudah Dipangkas: Saya Sedih Keputusannya Tetap Bersalah

Mendikbudristek periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim akan langsung mengajukan kasasi usai hukumannya terkait kasus Chromebook diringankan di tingkat banding.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut