21 Pegawai KPU Positif COVID-19, Begini Kronologinya

Ketua KPU Arief Budiman bicara soal para pegawai KPU positif Corona
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Arief Budiman mengatakan, 21 pegawainya positif COVID-19. Hal itu diketahui usai para karyawan KPU melakukan tes usap (swab) pada tanggal 3 hingga 5 Agustus 2020 lalu. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Tiga hari itu kami lakukan (tes usap) untuk pegawai. Nah, hasil pertama pada tanggal 3 Agustus ada 3 pegawai yang dinyatakan positif," kata Arief Budiman pada Jumat 7 Agustus 2020. 

Pada tes usap hari kedua, terdapat sebanyak 12 pegawai yang dinyatakan positif COVID-19. Kemudian pada hari ketiga ada sebanyak 6 pegawai yang hasil pemeriksaannya positif COVID-19 sehingga total ada 21 pegawai. Pegawai yang hasil pemeriksaannya dinyatakan positif COVID-19 langsung ditindaklanjuti sebagaimana perintah atau rekomendasi hasil pemeriksaan.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Hasil tes tersebut ada yang disimpulkan positif tetapi noninfeksius. Artinya ia sudah mengarah ke proses penyembuhan, jadi tidak menular. Akan tetapi, ada juga yang positif tetapi infeksius. Detail saya enggak hapal," ujar Arief. 

Meski hasil pemeriksaan noninfeksius, Arief tetap meminta pegawai yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Setelah itu, akan dilakukan tes berikutnya untuk memastikan bahwa pegawai yang bersangkutan benar-benar sembuh dari COVID-19.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Selain tes usap, KPU juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap seluruh ruang perkantorannya mulai lantai satu hingga empat. Sehingga untuk sementara waktu seluruh pegawai bekerja sistem work from home atau bekerja dari rumah. 

Arief menceritakan temuan kasus pertama COVID-19 terhadap pegawai KPU sebenarnya sebelum simulasi pilkada serentak di kantor KPU, yakni pada 22 Juli 2020 lalu. 

"Jadi ini diawali kejadian sebelum KPU melakukan simulasi. Nah pada tanggal 20 Juli itu ada salah satu tenaga ahli kami karena istrinya positif COVID-19, yang bersangkutan tidak ngantor," ujarnya.

Disebutkan istri karyawan itu positif Corona sehingga yang bersangkutan juga ikut tes yang hasilnya positif COVID-19. Namun, selama 3-4 hari itu memang sudah tidak berangkat ke kantor.

"Karena dia dinyatakan positif, saya langsung minta gedung kantor disterilisasi. Setelah dilakukan sterilisasi, seluruh pegawai dilakukan swab test, tidak lagi rapid karena sudah ada yang positif," ujarnya.

Hasil tes usap pertama yang dilakukan pada tanggal 22 Juli itu ada tiga pegawai yang dinyatakan positif. Kemudian mereka langsung melakukan isolasi mandiri.

"Hari ini, pada hari ke-14. Jadi, mestinya kalau tidak terjadi apa-apa 3 orang itu sudah dinyatakan sehat. Saya belum cek swab pasca-isolasi mandiri seperti apa," kata dia.

Selanjutnya, dilakukan tes usap lagi untuk 252 pegawai dan sisanya mengikuti tes yang dilaksanakan selama 3 hari belakangan.

Baca juga: Gibran Larang Istri dan Anak Tengok Kahiyang dan Bayinya
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya