Profesor Tersandung Plagiarisme

Tindakan Banyu Dikutuk Mahasiswa

VIVAnews - Sekitar 40 orang mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Universitas Katolik mengutuk tindakan plagiarisme yang dilakukan oleh Anak Agung Banyu Perwita.

“Kami mengutuk segala bentuk tindakan plagiarisme yang dilakukan oleh Prof Dr Anak Agung Banyu Perwita,” ujar Wakil Komite Mahasiswa, Ashari Panji, di kampus Universitas Katolik Parahyangan Jumat 12 Februari 2010.

Menurut Ashari, pihaknya mendesak pihak rektorat untuk memberikan sanksi yang paling berat kepada guru besar Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik itu. Mereka juga menuntut rektor dan Yayasan Universitas Katolik Parahyangan untuk bersikap tegas mengecam tindakan plagiarisme dan memberikan sanksi maksimum sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika memungkinkan, gelar profesor yang disandang Mas Banyu, dicopot,” katanya.

Namun Ashari sadar, pencopotan gelar profesor belum pernah terjadi di manapun juga. Karena itu, jika hal itu tidak dimungkinkan, mahasiswa tetap menginginkan adanya prosedur hukum yang tegas dengan sanksi yang terberat.

“Kami juga menuntut rektor selaku pejabat tertinggi sekaligus pembina utama kehidupan di lingkungan Civitas Akademika Universitas Khatolik Parahyangan untuk bekerja serius mengembalikan kewibawaan dan kehormatan almamater,” katanya.

Sehari sebelumnya Ketua Senat Universitas Katolik Parahyangan Johannes Gunawan mengatakan dalam rapat sidang pleno yang berlangsung selama empat jam, memberikan tiga buah rekomendasi normatif. Namun  pihak senat belum mau memberikan keterangan secara terbuka seperti apa rekomendasi yang diberikan.

Agenda senat kemarin membahas empat hal yaitu pertama, paparan dari rektor tentang kasus ini, kedua hasil pertimbangan komisi
etik, ketiga pernyataan sikap senat FISIP Unpar, dan keempat surat pengunduran diri dan pengakuan atas kesalahan yang sudah dilakukan Banyu.

Banyu sendiri tidak dihadirkan dalam sidang tersebut karena dia sudah mengajukan surat pengunduran diri per tanggal 8 Februari lalu yang diajukan langsung kepada rektor. Artikel Banyu yang dimuat November tahun lalu ditarik dari The Jakarta Post 4 Februari 2010 karena dianggap menyadur artikel milik Carl Ungerer.

Laporan: BAR | Bandung

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng
Kemenkominfo gelar nobar webinar

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Webinar "Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital"

Kemenkominfo mengadakan kegiatan webinar “Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital” dalam rangka meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024