Kasus Dugaan Korupsi PDAM, Polisi Tahan Eks Plt Bupati Bengkalis

Ilustrasi tersangka diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Penyidik Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau melakukan penahanan terhadap mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis, Muhammad.

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Tersangka dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau 2013 tersebut selama ini dinilai kurang kooperatif dalam proses penyidikan kepolisian.

Perihal penahanan tersangka ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Sunarto kepada media. "Sudah dilakukan penahanan," kata Sunarto kepada VIVA, Senin, 10 Agustus 2020.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Baca juga: ASN Pemkot Bekasi Akhirnya Ditangkap Setelah 8 Tahun Buron

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka dua kali sekitar Maret 2020 silam. Namun tersangka tidak datang.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Bahkan tersangka juga sempat menghilang dengan berpindah-pindah tempat. Polda Riau lantas menyebut tersangka Muhammad masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada 11 Maret 2020, diterbitkan SK Gubernur Riau mengenai pengangkatan Sekda Bengkalis, Bustami HY selaku Pelaksana Harian. Sedangkan tersangka Muhammad akhirnya dapat diamankan dan dilakukan proses penahanan.

Dalam proses penyidikan yang berjalan, penyidik menerapkan protokol kesehatan terhadap tersangka, termasuk pengujian swab guna memastikan kondisi kesehatan tersangka selama menjalani proses pemeriksaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya