Khofifah Keluarkan SE Uji Coba Sekolah Tatap Muka SMA/SMK di Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 420/11350/101.1/2020 tentang uji coba pembelajaran tatap muka terbatas jenjang SMA/SMK/SLB di Jatim. Dalam surat diketahui, uji coba akan dimulai pada 18 Agustus 2020. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jatim, ada enam poin dibubuhkan dalam SE tersebut. Salah satunya disebutkan uji coba dilakukan karena makin tingginya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. 

Baca Juga: Zona Hijau dan Kuning Boleh Buka Sekolah tapi Tidak Dipaksakan

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Di poin satu juga dijelaskan, uji coba dilakukan karena tingginya antusiasme siswa dan orangtua untuk kembali belajar di sekolah.

"Jadwal uji coba pembelajaran tatap muka terbatas untuk jenjang SMA/SMK/SLB rencana akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 18 Agustus 2020 sesuai dengan kondisi kesiapan sekolah masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan serta mengindahkan sepenuhnya hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan atau Gugus Tugas COVID-19 setempat," tulis SE di poin keenam. 

Airlangga Tugaskan RK Maju Pilkada Jakarta, Bobby di Sumut dan Khofifah Jatim

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, membenarkan soal SE Gubernur Khofifah tersebut. Dengan keluarnya SE itu, dinas kabupaten/kota dan pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat. 

"Sarana prasarana juga harus disiapkan, mulai dari alat cuci tangan, disinfektan dan lainnya," kata Wahid kepada wartawan pada Senin, 10 Agustus 2020. 

Ia menjelaskan, uji coba dilakukan karena banyaknya kendala selama pembelajaran jarak jauh, seperti keterbatasan sarana prasarana di keluarga yang tidak mampu. 

"Sehingga mereka harus pinjam ponsel ke tetangganya. Ada juga yang punya ponsel satu bapaknya saja, tapi anaknya banyak butuh PJJ," ujar Wahid.

Pertimbangan lainnya adalah siswa SMA/SMK sederajat telah memiliki kondisi fisik yang prima dan pola pikirnya mampu melaksanakan protokol kesehatan. Namun, mantan kepala Dinas Perhubungan Jatim itu menegaskan bahwa uji coba belajar tatap muka itu hanya diberlakukan untuk zona hijau, kuning, dan oranye. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya