OSO sampai Mendiang Tenaga Medis Corona Dapat Tanda Jasa dari Jokowi

Eks Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau Oso
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Presiden Joko Widodo menyematkan tanda jasa Bintang kepada mantan pejabat yang pernah bertugas ataupun masyarakat sipil di Istana Negara, Jakarta, hari ini.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Adapun tanda kehormatan itu diberikan kepada seseorang yang punya andil, darmabakti, kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, 53 Tk tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79,80 dan 81. Tk Tahun 2020, Tanggal 12 Agustus 2020 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan Bintang Penegak Demokrasi.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi Ajak Semua Bersatu Bangun Bangsa dan Hadapi Geopolitik

Baca juga: Jokowi Akan Anugerahi Bintang Jasa, Fadli Zon: Terima Kasih Negara

"Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya," kata Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kamis, 13 Agustus 2020.

Hakim Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi: Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tak Terbukti

Pada sesi pertama ini, mereka yang mendapatkan tanda jasa adalah pejabat negara pada periode 2014- 2021, di antaranya:

  1. Ahwi Luthan, merupakan purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal. Ia didapuk gelar tanda jasa medali kepeloporan.
  2. Ketua Dewan Perwakilan Daerah periode, 2017- 2019, Oesman Sapta Odang. Ketua Umum Partai Hanura itu dianugerahi tanda kehormatan bintang mahaputera utama.
  3. Ketua Mahkamah Agung periode 2012- 2020, Hatta Ali. Ia mendapatkan tanda kehormatan bintang mahaputera utama.
  4. Wakil Ketua MPR periode 2014- 2019, Mahyudin. Ia bersama enam pimpinan majelis lainnya dianugerahi tanda kehormatan bintang mahaputera nararya.
  5. Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2016 - 2022 Amzulian Rifai. Ia juga mewakil delapan orang lainnya mendapatkan tanda kehormatan bintang jasa utama.
  6. Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu periode 2012- 2017. Ia dianugerahi tanda kehormatan bintang penegak demokrasi utama.
  7. Almarhum Bartholomeus Bayu Satrio dan mewakil sembilan lainnya. Ia dianugerahi tanda kehormatan bintang jasa pratama.
  8. Almarhumah Letkol Laut (Purn) Muladsi Wiji Astuti, dan mewakili 21 orang dianugerahi tanda kehormatan bintang jasa nararya.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara soal pernyataan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun soal status Presiden Jokowi dan Gibra

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024