Raih Bintang Jasa, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Berhak Dimakamkan di TMP

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri) dan Fadli Zon memberikan keterangan kepada media saat tiba di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

VIVA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan tidak semua penerima bintang jasa yang diserahkan presiden hari ini seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, mendapatkan hal-hal yang sifatnya materiil. Kecuali kepada tenaga medis.

Fadli Zon Sebut Perang Iran-Israel Berpotensi Meluas dan Picu Perang Dunia III

"Kalau peraih bintang Mahaputera, dia berhak dikuburkan di taman makam pahlawan (TMP)," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca juga: Fahri Hamzah-Fadli Zon Diberi Bintang Jasa, Jokowi: Inilah Demokrasi

Ikhlas Pangkal Sukses: Catatan Kecil tentang Prabowo Subianto

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan penghargaan tambahan selain bintang jasa, hanya diberikan kepada 22 orang tenaga kesehatan yang meninggal saat menjalankan tugas sebagai tim COVID-19.

“Itu diputuskan pada bulan Mei, pada waktu itu yang meninggal semuanya masih ada 22 orang, dokternya 3, perawatnya 19,” ujarnya.

Tokoh Adat Sasak Sodorkan Nama Menteri dari NTB ke Prabowo-Gibran

Mahfud mengungkapkan, dia telah mendapat laporan dari Kementerian Kesehatan keluarga 22 tenaga medis yang meninggal ini telah mendapat santunan sebesar Rp300 juta per keluarga korban.

“Mereka ini selain mendapat tanda jasa utama, itu juga mendapat uang santunan sebesar 300 juta setiap orang, tanpa membedakan jumlah santunan apakah dia dokter atau perawat. Sudah ditransfer oleh Kemenkes,” ujarnya.

Mahfud mengungkapkan, ia juga mendapat laporan dari Kemenkes yang telah mentransfer uang sebesar Rp21 miliar sebagai santunan bagi keluarga para tenaga kesehatan yang meninggal saat bertugas melawan dan menolong korban virus COVID-19.

“Artinya kalau dibagi 300 juta kira-kira sampai hari ini sisanya ada 48 belum diputuskan untuk mendapat bintang tapi sudah ditransfer uang santunannya. Kira-kira ada 70-an lah semuanya. Uangnya sudah ditransfer semua, pemberian tanda jasanya seperti yang tadi itu, yang 48 belum dilaporkan pada bulan Mei kemarin saat kami memutuskan itu,” katanya.

Sebelumnya, Fahri Hamzah dan Fadli Zon mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Jokowi. Pemberian anugerah tersebut dilaksanakan di Istana Negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya