Erick Thohir Pastikan Vaksin Corona yang Diuji Klinis Bio Farma Halal

Erick Thohir saat meninjau fasilitas produksi Bio Farma
Sumber :
  • Dok. KBUMN

VIVA – Uji klinis fase 3 vaksin virus corona dari perusahaan Sinovac, China, mulai dilakukan oleh sejumlah relawan di Bandung, Jawa Barat. Meski sudah diuji coba, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum menentukan kehalalan vaksin tersebut.

Jangan Ragukan Nasionalisme Pemain Naturalisasi Indonesia

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir, memastikan vaksin itu halal digunakan umat muslim.

"Alhamdulillah, karena ini uji klinis ketiga, jadi aman. Dan, dipastikan juga halal," ujar Erick di Mabes Polri, Jakarta, dikutip VIVA dari tvOne, Kamis, 13 Agustus 2020. 

Ditanya Kontrak STY, Erick Thohir Sebut Sepakbola Indonesia di Jalur yang Tepat

Baca juga: MUI Belum Tetapkan Halal atau Haram Status Vaksin COVID-19

Erick pun memastikan, uji klinis yang dilakukan oleh Bio Farma dan Universitas Padjajaran di bawah pengawasan MUI. Sehingga, kehalalannya dapat dipastikan dengan tepat.

Shin Tae-yong Dapat Kabar Baik dari Erick Thohir soal Perpanjangan Kontrak

"Kemarin juga uji vaksin perdana, MUI hadir (melihat) bagaimana proses dari vaksin perdana ini," kata Menteri BUMN tersebut.

Lebih lanjut, Erick menegaskan, pemerintah tidak main-main dalam menangani pandemi corona. Sejumlah langkah pengembangan vaksin tersebut adalah salah satu bukti akan komitmen tersebut.

"Jadi insya Allah, kita bisa kasih lihat ke bangsa lain, kita tidak ketinggalan (tangani pandemi corona)," ucapnya.

Erick menyampaikan, setelah uji klinis yang dilakukan dan berjalan lancar, vaksin itu akan segera diproduksi massal. Sehingga, awal tahun depan imunisasi sudah bisa dilakukan. "Untuk imunisasi massal akan di bawah TNI dan Polri," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, mengungkapkan jika dokumen hasil uji klinis sudah siap dari pihak Bio Farma, maka pengkajian mengenai kehalalan vaksin itu akan segera oleh MUI. Adapun peluang dari status halal dan haram vaksin ini masih menjadi prediksi.

"Kami belum temukan vaksin yang jelas kehalalannya. Peluangnya masih 50-50 (persen)," kata Lukman. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya