Kasus Virus Corona Melonjak, IDI Sarankan Strategi Ekstrem

Petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Kasus virus corona (COVID-19) di Aceh terus meningkat. Kini, jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Rencong itu mencapai 747 orang.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Guna menekan angka penularan virus corona, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh merekomendasikan ke Pemerintah Aceh agar menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga: Anggota DPR Taufik Basari Positif COVID-19, Sempat Ikut Rapat Baleg

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman mengatakan lonjakan kasus di Aceh terlihat sejak bulan Juni lalu. Dimana pada bulan tersebut Aceh mengalami kenaikan 20 kasus. Kemudian, di bulan Agustus, naik menjadi 674 kasus dengan jumlah meninggal dunia mencapai 24 orang.

Sementara, untuk total swab PCR 6.000 pemeriksaan dengan jumlah positif rate COVID-19 menjadi 11,23 persen. Dengan data itu, berarti, kata dia, 11 dari 100 orang yang diperiksa dinyatakan positif.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

“Hal ini menggambarkan bahwa penularan di komunitas masih tinggi dan cakupan tes yang belum cukup untuk mendeteksi kasus positif COVID,” ujar Safrizal dalam keterangannya, Kamis 13 Agustus 2020.

Apalagi, kata dia, jumlah tenaga kesehatan juga banyak yang terpapar Corona. Pun, tenaga medis yang terlatih untuk penanganan COVID-19 di Aceh masih terbatas.

Berdasarkan fakta tersebut, kata dia perlu upaya bersama untuk menurunkan jumlah kasus positif corona di Aceh. Pihaknya juga sudah mengajukan saran untuk penerapan pembatasan bertahap, hingga target positif rate 5 persen.

“Apabila jumlah kasus positif terus meningkat, maka perlu dipertimbangkan pengajuan PSBB guna mengehentikan penyebaran virus COVID-19,” kata Safrizal.

Pembatasan aktivitas, dimulai dengan gerakan bekerja dari rumah guna menghindari keramaian dan penularan di tempat kerja. 

“Apabila gerakan ini belum mampu menurunkan laju pertambahan kasus, perlu diberlakukan jam malam untuk mengurangi keramaian di malam hari terutama di warung kopi dan kafe,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan instruksi untuk kembali memperketat perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Empat daerah yang menjadi pintu masuk ke Aceh juga diperintahkan memperkuat personel penjagaan. Daerah tersebut ialah Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tenggara dan Aceh Singkil. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya