Logo BBC

Jaksa Pinangki Diduga Tak Beraksi Sendiri Terkait Kasus Djoko Tjandra

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/07).-ANTARA
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/07).-ANTARA
Sumber :
  • bbc

Sejumlah pihak meyakini kasus dugaan suap Djoko Tjandra tidak hanya melibatkan seorang jaksa semata, namun kemungkinan besar melibatkan pula sejumlah pejabat teras di Kejaksaan Agung.

Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, menyebut jaksa Pinangki Sirna Malasari – yang telah ditetapkan sebagai tersangka – tidak memiliki kewenangan dalam menentukan dihentikan atau dilanjutkannya suatu perkara.

Itulah sebabnya, dia menduga Pinangki hanyalah berperan sebagai penghubung.

"Jabatannya dia `tidak memiliki akses` ke situ. Dia bukan penyidik. Tapi kami menduga dia memiliki pengaruh dalam kemampuannya sebagai penghubung kepada orang-orang tertentu," kata Barita saat dihubungi wartawan BBC News Indonesia Raja Eben Lumbanrau, Kamis (13/08).

Pakar hukum dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, juga meyakini bahwa kemungkinan besar kasus ini melibatkan sjeumlah pejabat teras di Kejaksaan Agung.

Dia mendasarkan pada jumlah suap sebesar Rp7 milyar yang diduga diberikan Djoko Tjandra terlalu besar diberikan kepada seseorang tanpa melibatkan pihak lain.

Baca juga: ICW Curiga Jaksa Agung Tak Ingin Kasus Jaksa Pinangki Diambil Alih

"Angka [jumlah suap] itu tidak masuk logika jika diberikan hanya untuk Pinangki. Tapi saya yakin uang itu diduga sebagai biaya untuk mengurus sesuatu dan diduga untuk kepentingan guna melibatkan orang lain," kata Agustinus.

Untuk itulah Kejaksaan Agung dituntut menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pejabat terasnya dalam kasus suap terkait kasus Djoko Tjandra.