Puan Maharani Bicara Produk Hukum Warisan Kolonial

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pengantar dalam rangka Sidang Bersama DPR-DPD di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menyampaikan pidatonya dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPD di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Selain mengenai masalah COVID-19, Puan menyoroti masalah produk hukum di Indonesia.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menurut Puan, sudah saatnya Indonesia meninggalkan produk hukum buatan zaman kolonial. Indonesia harus mampu menggantikan produk hukum kolonial dengan produk hukum buatan sendiri.

"Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial dapat digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis bangsa Indonesia," kata Puan dalam pidatonya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca: Kritik Pedas Jokowi pada Pers Masa COVID-19 yang Cuma Mendulang Click

Sebagai negara hukum, katanya, Indonesia perlu menghasilkan produk hukum yang mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa Indonesia maju. Hal itu seakan menjadi kebutuhan bagi bangsa Indonesia saat ini.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Dia berpendapat, masyarakat harus menyadari bahwa kebutuhan hukum akan selalu mengikuti perkembangan zaman dan produk hukum yang dihasilkan tetap harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofis, UUD 1945 sebagai landasan yuridis, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sebagai konsensus bersama. “Dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.”

Semangat Indonesia maju, menurutnya, harus dapat menjadi tujuan bersama seluruh elemen masyarakat. Indonesia harus terus bergerak untuk mencapai apa yang telah dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. Bangsa Indonesia harus bergerak secara cepat seiring dengan cepatnya perkembangan peradaban dunia. (ren)

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024