Dua Pengunjung Positif Corona, Warung Kopi Sari Wangi Ditutup

Petugas datangi warko sari wangi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ngadri

VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat melalui Dinas Kesehatan melaksanakan penyemprotan disinfektan di warung kopi Sari Wangi di Jalan Tanjung Pura kota, Minggu, 16 Agustus 2020. Warkop itu untuk sementara juga ditutup.

Presiden Joe Biden Dinyatakan Positif COVID-19, Begini Kondisinya

Cara itu dilakukan setelah ditemukan dua orang pengunjung warkop yang terkonfirmasi positif corona COVID-19. Hasil positif ini diketahui saat dilaksanakan swab test beberapa hari  lalu.

Baca Juga: Update Corona 16 Agustus: Tambah 2.081, Kasus Positif kini 139.549

Kejagung Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Kabupaten Samosir

Pelaksanaan penyemprotan disinfektan di-backup TNI/Polri yang termasuk Satgas Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Kota Pontianak. Seluruh area warung kopi disemprot disinfektan.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menjelaskan kegiatan penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi, warung akan ditutup sementara selama tiga hari.

Siemens Dorong Layanan Kesehatan Menuju Era Baru

"Saat dilaksanakan swab di warung kopi Sari Wangi ini terdapat 2 orang pengunjung terkonfirmasi positif COVID-19. Untuk itu, mengambil langkah antisipatif dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi dengan menutup warung selama 3 hari," kata Kombes Pol Komarudin kepada VIVA.co.id, Minggu malam, 16 Agustus 2020.

Dia mengatakan, dua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah menjalani perawatan dan isolasi di Rusunawa Nipah Kuning. Petugas juga akan melakukan penelusuran terhadap keluarga pasien kasus positif.

Pun, ia terus mengingatkan agar seluruh rakyat bisa disipilin menjalankan protokol kesehatan. Aktivitas mulai memakai masker sampai cuci tangan mesti wajib dilakukan.

"Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. Jangan sampai adaptasi kebiasaan baru membuat kita lengah terhadap bahaya virus corona," tuturnya.

Ilustrasi mayat/jenazah.

Pemerintah Sri Lanka Minta Maaf ke Umat Islam usai Paksa Korban Covid-19 Dikremasi

Pemerintah Sri Lanka pada Selasa, 23 Juli 2024, secara resmi meminta maaf kepada masyarakat Muslim di pulau itu karena memaksa korban COVID-19 untuk dikremasi.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2024