Ini Cara Kemensos dan UN Lindungi Pekerja Migran dari COVID-19

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat
Sumber :
  • Dok. Kementerian Sosial

VIVA – Pekerja migran yang bekerja di luar negeri rentan terkena virus corona COVID-19. Pemerintah pun berupaya agar para pekerja migran ini bisa terlindungi sampai di Tanah Air.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Salah satu upaya itu melalui Kementerian Sosial yang menerima bantuan dari UN Women. Bantuan itu berupa 3.000 unit alat pelindung diri (APD) hingga peralatan kebersihan.

Baca Juga: Erick Thohir Janji Tambah Perlindungan dan Fasilitasi Pekerja Migran

Barang Kiriman TKI Bebas Pajak Bakal Naik Jadi Maksimal US$2.800 per Tahun

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat, menjelaskan, perlengkapan kesehatan itu nanti akan didistribusikan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke daerah asal. Mereka sebelumnya juga singgah di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) sebagai penampungan sementara bagi pekerja migran. 

"Akan didistribusikan ke Tanjung Pinang dan Bambu Apus karena saat ini (pekerja migran) paling membutuhkan," ujar Harry dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 20 Agustus 2020.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Harry menekankan, pandemi COVID-19 melanda dunia termasuk Indonesia. Jumlah kasus positif pun terus bertambah setiap harinya. Namun, dengan kondisi itu, nasib pekerja migran yang mau pulang ke Tanah Air mesti jadi perhatian. Protokol kesehatan wajib diterapkan.

Terkait itu, baru-baru ini Indonesia juga baru menerima kedatangan WNI pekerja migran yang jadi korban perdagangan orang (WNI-M KPO) dari perbatasan Malaysia, Johor Bahru dan Kuching. 

Dia menekankan, Kemensos bersama Satgas Pemulangan WNI M KPO serta Satgas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 berupaya menerima kedatangan mereka yang baru masuk ke Tanah Air. Penyambutan terhadap mereka akan dilakukan dengan protokol kesehatan. Protokol ini mulai dari kedatangan di pelabuhan atau bandara.

"Sebelum ke Indonesia, mereka di-rapid test. Ketika mereka datang (ke Indonesia) juga ada swab test yang dilakukan Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ini karena rata-rata masuk lewat kapal," jelasnya. 

Pun, tes berlapis diberlakukan. Meski sudah masuk RPTC, pekerja migran juga kembali menjalani rapid test. Dengan tes yang berulang kali ini demi menjamin kesehatan para pekerja migran. 

"Jadi, berkali-kali (pemeriksaannya) karena masa karantina kan bisa 14 hari. Jadi, before-after-nya diperhatikan untuk mendeteksi jika ada yang reaktif," tuturnya. 

Kemudian, merujuk Permensos Nomor 30 Tahun 2017 tentang pemulangan warga negara migran korban perdagangan orang dari negara tempat bekerja, sudah disiapkan 2 titik debarkasi di Tanjung Pinang dan Pontianak. 

Menurut Harry, rumah perlindungan milik Kemsos di Tanjung Pinang melayani rujukan dari Konsulat Jenderal RI di Johor Baru. Lalu, untuk Pos Pemulangan Pontianak, melayani rujukan dari Konsulat Jenderal RI di Kuching, Malaysia.

Berdasarkan data hingga pertengahan Agustus 2020, Kemensos sudah memulangkan 4.539 orang WNI M KPO melalui Tanjung Pinang dan Pontianak. 

"Saat ini WNI M KPO yang berada di RPTC Tanjung Pinang sebanyak 277 orang yang baru dipulangkan dari Johor Bahru, sedangkan di Pos Pemulangan Pontianak saat ini terdapat 70 orang," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya