Cak Nur Sempatkan Salat Zuhur Sebelum Meninggal Dunia karena COVID-19

Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin alias Cak Nur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin alias Cak Nur meninggal dunia setelah dirawat karena Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di RSUD Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Tak lama sebelum menghembuskan napas terakhir, ia masih bertekad melaksanakan salat Zuhur kendati dalam perawatan.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Direktur Utama RSUD Sidoarjo, Atok Irawan, menjelaskan, kecurigaan orang dekat bahwa almarhum kemungkinan terpapar COVID-19 bermula pada Rabu, 19 Agustus 2020. Saat itu, sepulang dari Jakarta Cak Nur menghubungi dan meminta agar di-rontgen atau foto thorax. Hasilnya, terdapat pneumonia di paru sebelah kiri Cak Nur. 

Atok lantas meminta almarhum agar menjalani rawat inap, namun menolak dengan alasan akan mengikuti rapat paripurna di DPRD Sidoarjo pada Rabu sore. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Kamis-Jumat, kan, libur, saya kemudian WA (WhatsApp) ke beliau untuk menanyakan kondisi, mungkin karena istirahat, tidak dibalas," katanya usai melepas jenazah Cak Nur di Pendopo Delta Wibawa.

Baca juga: PLT Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia, Khofifah Tunjuk Sekda sebagai Plh

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sabtu pagi istri Cak Nur menghubungi istri Atok dan meminta agar almarhum dibawa ke RSUD untuk menjalani rawat inap. Sebab, informasi diperoleh, Cak Nur sudah dua hari tidak mau makan sehingga kondisi tubuhnya melemah.

"Tadi beliau memaksa turun, mengambil wudu dan salat Zuhur. Nah, setelah itu beliau sesak," ujar Atok. 

Perawatan intensif pun dilakukan. Alat bantu pernapasan atau ventilator dipasangkan. Sayang, Tuhan berkendak lain dan nyawa Cak Nur tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.30 WIB.

"Jantung (Cak Nur) berhenti mendadak karena koagulasi (pembuntuan pembuluh darah di Jantung),” kata Atok.

Cak Nur adalah Wakil Bupati Sidoarjo mendampingi Bupati Saiful Ilah. Sejak 14 Januari 2020, Cak Nur resmi menjadi Plt bupati setelah Saiful terbelit masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun langsung menunjuk Sekda Achmad Zaini sebagai Plh Bupati Sidoarjo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya