Gedung Hangus Terbakar, Kejaksaan Klaim Tak Ganggu Penanganan Perkara

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj

VIVA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung tidak mengganggu kinerja pegawai dan tak pengaruhi penanganan perkara tindak pidana khusus maupun perkara tindak pidana umum.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Baca Juga: Kejaksaan Klaim Dokumen Korupsi Seratus Persen Aman dari Kebakaran

”Terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi, karena berkas perkara aman 100 persen,” kata Hari di Kejaksaan Agung pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

Menurut dia, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi serta pegawai yang berkantor di gedung utama bisa bekerja di mana saja. Sehingga, tak ada masalah meskipun terbakar pada Sabtu malam, 22 Agustus.

“Kinerja jalan terus, kami punya beberapa gedung sehingga kinerja tidak ada masalah. Pak Jaksa Agung berkantor di mana saja, di mana pun secara institusi semua jalan,” ujarnya.

Terkuak, Toko Frame Mampang yang Alami Kebakaran Maut Tidak Punya Pintu Darurat

Di samping itu, Hari mengatakan berkas atau data juga sudah di back up sebagai langkah antisipasi apabila terjadi musibah yang datangnya tidak diketahui kapan saja. Apalagi, sekarang era digital sehingga Kejaksaan Agung punya record center.

“Mudah-mudahan back up data itu masih bisa digunakan untuk kepentingan penerangan, karena data kepegawaian itu tidak hanya di sini. Di masing-masing Kejati, masing-masing Kejaksaan Negeri ada,” tandasnya.

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Rekening Harvey Moeis tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, dipastikan masih diblokir

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024