Ungkap Penyebab Kebakaran, CCTV Kejagung Diserahkan ke Labfor Polri

Puslabfor Polri melakukan olah TKP kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung kepada pihak kepolisian. Ia mendorong kepada Polri untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung itu.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

"Tetap, bahkan kami sangat mendukung kepada pihak kepolisian agar kita tahu sebenarnya apa sih penyebab terjadinya kebakaran," kata ST Burhanuddin kepada awak media di Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2020.

Baca: Polisi Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung, Apa Temuan Barunya

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Meskipun kebakaran itu menghanguskan sebagian besar ruangan di gedung utama, jaksa agung memastikan tidak ada dokumen berkas perkara kasus yang ikut terbakar.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Tim Gabungan Puslabfor bersama Bareskrim Polri telah menerima rekaman CCTV gedung Kejaksaan Agung. Menurut dia, rekaman ini untuk keperluan penyelidikan penyebab kebakaran.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

"DVR CCTV telah diserahkan ke Labfor untuk dibuka secara ilmiah," kata Argo di Mabes Polri pada Senin, 24 Agustus 2020.

Ia mengatakan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri akan masuk mendahului untuk melakukan pengecekan konstruksi bangunan, dalam rangka mengukur kekuatan bangunan sebelum tim masuk melakukan pengecekan ke lokasi.

"Setelah Tim Labfor yang melakukan pengecekan selesai, rencana Tim Labfor, Inafis, penyidik dan Pamdal Kejagung serta saksi akan masuk ke lokasi titik api," ujarnya.

Kebakaran terjadi di kawasan kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Api mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB. Sedikitnya, di awal kejadian, ada enam mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan. Penyebab kebakaran belum diketahui, begitu pun jumlah kerugian akibatnya.

Selain itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, saat ini sudah dibentuk Posko Bersama untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya kebakaran yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).

"Kita harus menunggu penyelidikan dari Polri," jelas dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya