DPR Akan Selidiki Rumor Dokumen Korupsi di Gedung Kejaksaan Terbakar

Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad prihatin atas kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Ia mempertanyakan sistem keamanan gedung dan deteksi dini kebakaran di dalam gedung itu.

Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya

“Kami sangat sayangkan, gedung utama, itu kan objek vital. Objek vital yang seharusnya untuk keselamatan gedung itu sendiri pasti ada protokol-protokol keamanan seperti di DPR ini untuk deteksi api dan lain-lain,” kata Dasco di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.

Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan ada kemungkinan Komisi III DPR RI akan menginvestigasi atas kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Sebab di gedung itu tersimpan banyak dokumen kejahatan besar yang sedang dalam proses hukum.

Gerindra Pastikan Prabowo Tak Bicara Kursi Menteri saat Bertemu Surya Paloh

Baca: Polisi Ungkap 2 Hal Penting dalam Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung

“Terlebih lagi ada rumor-rumor mengenai masalah berkas-berkas penting yang hilang. Nah, oleh karena itu, penting dilakukan pendalaman untuk memastikan bahwa berkas-berkas tersebut apakah hilang atau aman, sehingga proses penegakan hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung tetap berjalan dan tidak terganggu,” ujarnya.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Namun dia tak dapat memastikan kapan Komisi III DPR RI akan melakukan pendalaman atas peristiwa itu. "Ini tugas Komisi III yang mengagendakan,” ujarnya.

Meski begitu ia meminta masyarakat tak berspekulasi tentang penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu malam itu. Semua pihak harus bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi. (ase)

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024