Ketua DPR Ajak Buruh Tak Demo, Bisa Jadi Klaster Penyebaran COVID-19

Demo Buruh. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi adanya aksi buruh yang digelar pada Selasa 25 Agustus 2020 untuk menolak RUU Omnibus Law. Puan Maharani di satu sisi mengapresiasi dan mengatakan bahwa DPR terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat termasuk kaum buruh.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Namun dalam masa yang tengah dilanda Pandemi Covid-19 ini semestinya kegiatan yang mengumpulkan masa yang banyak dapat dihindari. Karena hal itu dapat menyebabkan munculnya klaster baru.

Baca juga: Demo Besar Buruh di Depan DPR, Catat Pengalihan Arus Lalu Lintas

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19," kata Puan dalam keterangannya, Selasa 25 Agustus 2020

Puan menegaskan bahwa DPR akan transparan dan cermat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah tersebut. DPR adalah rumah rakyat dan siap menerima aspirasi rakyat.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"DPR RI yang merupakan Rumah Rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja," ujar Puan.

Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menambahkan bahwa DPR sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh atau serikat pekerja pada 20-21 Agustus 2020 di Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik. DPR RI juga akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.

"Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja," ujar Puan Maharani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya