Warga di Limapuluh Kota Buka Paksa Peti Jenazah Pasien COVID-19

Ilustrasi pemakaman jenazah yang terpapar virus corona.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Peti jenazah seorang pasien yang terkonfirmasi idap COVID-19 asal Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat – yang meninggal dunia pada Senin 24 Agustus 2020 – dibongkar paksa ratusan warga. Selain membongkar paksa, warga juga membuka plastik pembungkus jenazah untuk dimandikan dan dishalatkan. Petugas kesehatan yang menghantar jenazah, termasuk Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, diusir oleh warga.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

“Kejadiannya malam tadi sekitar pukul 21.00 WIB. Jenazah dibawa ambulans dari Rumah Sakit Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi,” kata Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, Selasa 25 Agustus 2020.

Baca juga: Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Positif COVID-19

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menurut Ferizal, insiden ini dikarenakan lantaran warga yang kurang pemahaman. Mereka, lantas membuka peti jenazah, membuka bungkusan plastik lalu memandikan hingga shalat jenazah.

Jenazah dikuburkan malam itu juga. Terjadi insiden kecil saat kita berikan pemahaman. Untuk menghindari hal-hal lain, saya kemudian mengalah.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

“Kita sayangkan tindakan itu. Kita akan lakukan tracing kepada seluruh warga yang hadir pada saat insiden itu. Akan banyak yang di swab test,” kata Ferizal Ridwan

Diketahui, Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Sumatra Barat kembali mengumumkan angka kasus terkonfirmasi positif. Berdasarkan data sementara, hari ini angka temuan kasus harian kembali menyentuh level tertinggi. Dari total 1.564 sampel spesimen terperiksa, ditemukan sebanyak 78 sampel yang positif COVID-19.

Di antaranya, Kota Padang 27 orang, Kota Pariaman 31 orang, Kabupaten Padang Pariaman Lima orang, Kota Padang Panjang Tiga orang, Kabupaten Dharmasraya Satu orang, Kota Payakumbuah Satu orang, Kabupaten Limapuluh Kota Enam orang, Kabupaten Agam Empat orang. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya